TRIBUNNEWS UPDATE
Meski Sudah Minta Maaf, Ketua RT Riang Prasetya Tetap Kekeh Tindak Tegas Ruko yang Langgar Aturan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua RT 11 RW 03 Riang Prasetya menegaskan ia akan tetap menindak ruko yang melanggar aturan.
Hal itu akan tetap ia lakukan meski sudah meminta maaf dan membuat surat terbuka kepada publik.
Diketahui sebelumnya Riang telah meminta maaf atas aksi arogannya yang banyak beredar di media sosial.
Dalam pernyataan itu, Riang menyampaikan tidak punya niat untuk bermusuhan dengan pemilik ruko.
Baca: Dulu Mendukung, Kini PSI Kecam Keras Sikap Rasis Riang Prasetya: Harusnya Tidak Bersikap Intoleran
Baca: Ketua RT Riang Prasetya Buat Surat Damai untuk Para Pemilik Ruko: Jangan Buat Polemik Jadi Bola Liar
Namun Riang menegaskan bahwa dirinya akan tetap menindak tegas ruko yang menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.
Pernyataan itu disampaikan Riang pada Kamis (1/6/2023).
"Perlu saya tegaskan, bahwa video saya yang saya buat dalam surat terbuka, bukan berarti saya berhenti untuk memperjuangkan hak umum," ujar Riang.
Dalam keterangan itu, Riang meminta pihak pelaksana terus membongkar bangunan ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan.
Menurutnya bangunan iu telah menyerobot saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan "
# Riang Prasetya # Penertiban # Bahu Jalan # Ruko
Reporter: Umi Wakhidah
Sumber: Kompas.com
Live Update
Manusia Silver di Makassar Gunakan Batu hingga Busur Panah Lawan Satpol PP saat Hendak Diamankan
5 hari lalu
Live Update
Pedagang Pasrah Lapak Ditertibkan di Pelelangan Kota Gorontalo, Mulia Bongkar Tempat Sendiri
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
PKL di Atas Drainase Dibongkar demi Atasi Genangan, Pemko Palangka Raya Beri Waktu 7 Hari
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Lega, Penertiban Pasar Mardika Ambon Berlangsung Lancar Tanpa Aksi Perlawanan dari Pedagang
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Feedback Penertiban Lokasi Berdagang, Pemkab Merangin Berikan Tempat Relokasi bagi PKL Terdampak
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.