Terkini Metropolitan
Geng Blossom dan Kampung Bahagia Amuk Polisi Ketika Iringi Suporter Persikota
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - 14 pria anggota geng Blossom dan geng Kampung Bahagia ditangkap Jajaran Polres Metro Tangerang Kota setelah sebelumnya melawan jajaran Polsek Ciledug di kawasan Cipadu, Tangerang.
Sebelumnya pecah bentrok antara warga dengan suporter persikota pada Sabtu (8/9/2018) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Tangerang.
Polisi pun menjadi korban anarki warga dengan suporter persikota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, kejadian berawal ketika jajaran Polsek Ciledug sedang mengawal suporter persikota kembali ke Kota Tangerang.
"10 personel dari Polsek Ciledug pada saat sedang mengawal rombongan suporter Persikota sehabis bertanding di Jakarta Selatan. Ketika masuk Tangerang di kawasan Ciledug dihadang dua geng yang menamai diri sebagai Geng Blossom dan Kampung Bahagia," ujar Harry, Jumat (21/9/2018).
Ia melanjutkan, saat pelemparan batu terjadi, polisi langsung mengamankan Suporter Persikota ke Kelurahan Cipadu
Menurut Harry, saat bentrok pecah kendaraan roda dus dan empat milik Polsek Ciledug pun menjadi korban.
Baca: Sandiaga Uno: Kampanye Tidak Perlu Intimidasi, Tidak Usah Baper
Yakni satu unit sepeda motor dinas milik kepolisian Kawasaki KLX dibakar habis oleh delapan tersangka menggunakan bambu berapi.
Sedangkan kendaraan roda empat hingga pecah-pecah kaca dilempari batu oleh enam tersangka lainnya saat menghadang rombongan di bilangan Ciledug.
"Beruntung 10 anggota kami tidak mengalami luka ringan atau pun berat hanya kerugian materi sana yakni satu motor dan saty mobil," tutur Harry.
Menurutnya, karena kekurangan personel, Jajaran Polsek Ciledug pun sempat menunggu bantuan dari tim huru hara dari Polda Metro Jaya.
Pada akhirnya, ujar Harry, tim dari Polda Metro Jaya datang untuk mengamankan kondisi sehingga dapat memulangkan suporter persikota ke Tangerang.
"Dari penyelidikan total ada 14 dari 50 orang yang kami amankan pada tanggal 10, 12,14 dan 15 September 2018," kata Harry.
Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan antara lain, dua bilah Celurit, tiga buah golok, tiga batang bambu, empat batang kayu, lima buah batu, dan beberapa pecahan kaca.
Ke-14 tersangka disangkakan pasal 170 dan 212 KUHP tentang pengeroyokan dan melawan petugas sast bertugas dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*)
TONTON JUGA:
Video Production: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Suasana Salat Eid Jemaah Muhammadiyah di Ciledug, Dijaga TNI-Polri Berbagi Jalan dengan Pengendara
Jumat, 20 Maret 2026
Regional
Tak Terduga! Puting Beliung Hantam Klinik di Ciledug Cirebon hingga IGD Kacau, Pasien Dievakuasi
Selasa, 18 November 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Puting Beliung Terjang Klinik di Ciledug, Porak-porandakan IGD hingga Sejumlah Orang Terluka
Selasa, 18 November 2025
LIVE UPDATE
DPRD Banten Sentil Polres Metro Tangerang Kota, Nilai Lalai Tangani Kasus Pelecehan oleh Guru Ngaji
Senin, 3 Februari 2025
Nasional
Akal Bulus Guru Ngaji Lakukan Pencabulan kepada Sejumlah Murid di Ciledug, Korban Didominasi Lelaki
Jumat, 31 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.