Terkini Nasional
Teddy Minahasa Resmi Dipecat dari Polri, Tak Terima Kini sang Eks Kapolda Sumbar Ajukan Banding
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa kini resmi dipecat dari anggota Polri seusai kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Selama sidang etik, Teddy Minahasa terekam kamera beberapa kali termenung dan terlihat tak tenang.
Inilah momen kala Teddy Minahasa memasuki ruang sidang etik.
Di balik masker hitam yang dipakainya, mata Teddy Minahasa beberapa kali terlihat kosong.
Ia juga sempat terlihat menundukkan kepala di saat sidang etik berlangsung.
Sidang etik Polri Teddy Minahasa digelar pada Selasa (30/5/2023).
Jenderal bintang dua itu diputuskan dipecat atau PTDH dari Korps Bhayangkara.
Seusai divonis PTDH, Teddy Minahasa juga langsung mengajukan banding.
Dalam kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa sendiri divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim.
Majelis Hakim meyakini Teddy Minahasa bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini akan Ajukan Banding
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
PNS Guru Curhat Terzalimi dan Dipecat, Kata Disdikbud Jombang: Murni Karena Pelanggaran Disiplin
Jumat, 1 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
3 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, Polri Beri Bantuan Hukum dan Koordinasi ke Arab Saudi
Kamis, 30 April 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
TANGIS HISTERIS Ayah Vica Peluk Peti Jenazah Putrinya di RS Polri, Sempat Hilang seusai Jadi Korban
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Suasana Duka di Rumah Nurhayati Korban KRL Tabrak KA Argo Bromo, Pelayat Terus Berdatangan
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Polres Kramat Jati Ungkap Daftar Nama 10 Jenazah Korban Kecelakaan Maut KA Argo Bromo Tabrak KRL
Selasa, 28 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.