Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Jokowi akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada 16 Agustus, Besarannya Masih Digodok

Rabu, 31 Mei 2023 10:58 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah menggodok kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Rencananya, Presiden Jokowi akan mengumumkan hasil keputusan kenaikan gaji PNS ini pada 16 Agustus mendatang.

Adapun sebelumnya, kenaikan gaji PNS ini sudah diusulkan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.

Dilansir Kompas.com, rencana pengumuman kenaikan gaji ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangannya pada Selasa (30/5/2023).

Sri Mulyani mengatakan bahwa pengumuman kenaikan gaji bertepatan saat pidato Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.

"Jadi supaya enak dan tegang terus (tunggu) tanggal 16 Agustus (pengumuman dari) Pak Presiden," tambahnya.

Meski ada rencana kenaikan, Sri Mulyani belum dapat memastikan apakah sistem penggajian PNS akan diubah sesuai dengan rekomendasi Kemenpan RB atau tidak.

Kenaikan gaji PNS ini sebenarnya sudah dibicarakan sejak tahun lalu namun belum juga direalisasikan.

Menpan RB Azwar Anas kemudian mengusulkan kepada Menkeu Sri Mulyani agar gaji PNS dinaikkan.

Usulan kenaikan gaji ini merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja.

Anas berujar, pembahasan terkait hal ini dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan.

Namun dirinya tak mengungkapkan besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Sebut Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus 2023"


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #jokowi #pns #gaji #srimulyani #kemenkeu #apbn #rapbn2023

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved