Jumat, 22 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ditjen Pas Kemenkumham Bantah Isu Perlakuan Khusus Mario Dandy dan Shane Lukas di Rutan Cipinang

Selasa, 30 Mei 2023 19:44 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Akhir-akhir ini Mario Dandy tersangka penganiayaan David Ozora (17) kembali jadi sorotan publik.

Hal tersebut lantaran dandy diduga dapat perlakuan khusus dari aparat penegak hukum kepolisian.

Atas dugaan perlakuan Khusus itu, warganet membuat sayembara hadiah uang tunai puluhan juta untuk siapapun yang dapat memberikan bukti bila Mario Dandy diperlukan istimewa di Rutan Cipinang.

Baca: Mario Dandy Disebut Diperlakukan Spesial: Boleh Video Call di Penjara hingga Buka Borgol Sendiri

Dimana Mario Dandy saat ini tengah melakasanakan penahanannya selama 14 hari ke depan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pun membantah isu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mendapat perlakuan khusus di rutan itu.

Melalui informasi yang beredar, pelaku dugaan penganiayaan itu disebut mendekam di blok tindak pidana korupsi, dan tidak lewat blok penampungan sebagaimana tahanan pada umumnya.

Rika Aprianto Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan menuturkan, Mario dan Shane ditahan di kamar masa pengenalan lingkungan bersama dengan 16 orang lainnya.

"Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut Rika, Mario dan Shane diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang pukul 16.00 WIB, Jumat (26/5/2023).

Baca: Mario Dandy Dapat Fasilitas Istimewa di Tahanan Cipinang? Begini Kata Karutan Cipinang

Dirinya menuturkan, serah terima tersebut terjadi setelah standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, seperti pemeriksaan berkas, kesehatan, dan tes antigen.

Rika juga menepis isu bahwa Mario dapat bebas melakukan video call.

Menurutnya, fasilitas komunikasi memang disediakan oleh pihak rutan.

Tetapi, Mario belum dapat memakai fasilitas itu sebab masih harus melalui masa pengenalan lingkungan.

Baca: Kompilasi Ulah Mario Dandy seusai Ditahan: Gitaran di Polsek, Minta Maaf Cengengesan, Lepas Borgol

"Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut (video call)," ujar Rika. (Tribun-Video.com/TribunMedan)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ditjen Pas Kemenkumham Bantah Mario Dandy dan Shane Mendapat Perlakuan Khusus di Rutan Cipinang

# TRIBUNNEWS UPDATE # rutan # Cipinang # Mario Dandy # Shane Lukas # penganiayaan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved