Jumat, 1 Mei 2026

Tribunnews Update

Nasib Terkini Pejabat Dinkes yang Suka 'Flexing' di Media Sosial, seusai Diperiksa Inspektorat

Selasa, 30 Mei 2023 13:35 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Inspektorat DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Kesehatan Ngabila Salama.

Ngabila diperiksa seusai pamer gaji Rp 34 juta di media sosial.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ngabila akan mengikuti pembinaan yang diberikan Inspektorat DKI.

Hal itu disampaikan oleh Inspektur DKI Syaefulloh Hidayat pada Selasa (30/5/2023).

Baca: Sosok Ngabila Salama ASN Dinkes DKI Jakarta Flexing Gaji Rp 34 Juta tapi LHKPN Rp 73 Juta

Pejabat Dinas Kesehatan itu akan dinina untuk lebih tertib menggunakan media sosial.

“Kami lakukan pembinaan, kami bina unyuk lebih tertib bermedia sosial,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Ngabila.

Meski pemeriksaan sudah selesai, namun sanksi yang diberikan belum dibeberkan ke publik.

Baca: Imbas Flexing Harta, Pejabat Pemkot Jakarta Utara Selvy Mandagi Diminta Klarifikasi soal LHKPN

Pasalnya, belum ada surat keputusan terkait sanksi terhadap Ngabila yang diterbitkan Pemprov DKI.

“Untuk sanksi nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK-nya kami belum berani,” ujarnya.

Ngabila diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta.

Dirinya disorot publik lantaran memamerkan gajinya yang mencapai Rp 34 juta per bulan. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Begini Nasib Pejabat Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp34 Juta di Media Sosial Usai Diperiksa Inspektorat

Host: Umi Wakhidah
VP: Fegi Sahita

# pejabat # Dinkes # flexing # media sosial # Ngabila Salama

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #pejabat   #Dinkes   #flexing   #media sosial   #Ngabila Salama

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved