Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE TRAVEL

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Travel Bawa Kabur Rp 400 Juta, Siswa SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour

Senin, 29 Mei 2023 16:38 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan siswa kelas XI SMAN 21 Bandung Jawa Barat gagal mengikuti study tour yang sedianya digelar pada Rabu (24/5) hingga Jumat (26/5).

Pasalnya uang untuk keperluan study tour sebesar Rp 400 juta dibawa kabur oleh pekerja lepas yang bertindak sebagai tour leader di perusahaan PT Gran Traveling Indonesia (GTI).

Adapun pelaku yang berinisial ICL (33) telah ditangkap polisi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pelaku terancam dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan penipuan.

Atas perbuatannya, ICL terancam hukuman penjara.

Budi menuturkan, polisi tengah memeriksa motif ICL melakukan perbuatan tersebut.

Di samping itu, polisi juga sedang menelusuri diarahkan ke mana uang yang diduga digelapkan.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Jawa Barat (Jabar) Benny Bachtiar menyayangkan insiden penggelapan uang study tour (karya wisata) siswa SMAN 21 Bandung yang dilakukan oknum agen perjalanan.

Benny menyatakan, kasus itu bisa menjadi pembelajaran bagi para murid untuk belajar mengelola kegiatan sekolah secara mandiri dengan berkolaborasi bersama agen perjalanan yang profesional.

Dia mengatakan, hal itu pun senada dengan pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang ingin kepanitiaan diserahkan ke siswa agar bisa belajar berorganisasi.

Baca: Tampang Pelaku yang Bawa Kabur Uang Rp 400 Juta untuk Study Tour, Tertunduk saat Diamankan Polisi

Benny juga mendorong para penyedia jasa perjalanan untuk menciptakan iklim positif di dunia wisata dengan menyediakan pelayanan yang profesional.

Sementara itu, Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 21 Bandung Fazha Raditya Gibran menjelaskan, bagi siswa yang ingin mengikuti study tour dikenakan biaya Rp 1,3 juta.

Dari ratusan siswa, terkumpul uang lebih dari Rp 400 juta.

Menurut salah satu manager PT GTI, Jimmi Tanumiharja, berdasarkan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara perusahaannya dengan pihak sekolah, uang untuk keperluan karya wisata seharusnya ditransfer ke rekening perusahaan.

Namun, terang Jimi, jelang hari keberangkatan, uang pelunasan tak kunjung masuk ke rekening perusahaan.

Ternyata, pihak sekolah mentransfer uang itu kepada ICL.

Meski agenda study tour ini gagal, pihak SMAN 21 Bandung bakal tetap memberangkatkan para murid.

Rencananya, karya wisata akan diadakan pada 14 Juni-16 Juni 2023 setelah penilaian akhir tahun.

Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMAN 21 Bandung Lilis Komariah mengatakan para siswa diberangkatkan dan tidak membayar lagi.

Pihak sekolah pun sudah menyerahkan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan ICL kepada polisi.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung"

# SMAN 21 Bandung # study tour # PT Gran Traveling Indonesia

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved