TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Dapat Tugas Besar dari Presiden Jokowi Buntut Kasus Korupsi Proyek BTS Johnny G Plate
TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut kasus korupsi proyek tower BTS yang menyeret nama Johnny G Plate, Mahfud MD kini ketiban tugas besar baru dari Presiden Jokowi.
Diketahui Mahfud MD telah ditunjuk menjadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Mahfud MD diminta untuk melanjutkan proyek menara BTS di daerah terdepan, terluar dan tertinggi.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemkominfo pada Jumat (26/5/2023).
"Tugas presiden kepada saya selaku Plt Menteri Kominfo melanjutkan proyek menara BTS 4G ini," ungkapnya.
Hal ini karena menara BTS sangat dibutuhkan agar komunikasi menjadi lebih baik.
Mahfud juga mengatakan kelanjutan proyek tersebut akan ditangani oleh Plt Dirut Bakti yang saat ini diisi oleh Inspektur Jenderal Kemkominfo Arief Tri Hardiyanto, menggantikan Anang Latif yang turut terseret kasus dugaan korupsi bersama Jhonny G Plate.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tugas Jokowi untuk Mahfud MD, Lanjutkan Proyek BTS 4G di Daerah 3T
Baca: PSI Minta Penegak Hukum Segera Bongkar Proyek Korupsi BTS 4G yang Rugikan Negara hingga Rp 8 Triliun
Baca: Terungkap Harga Outfit Suga BTS saat Bertolak ke Jakarta Capai Rp 32 Juta, Ada Pemberian Aktor Ini
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #johnnygplate #korupsi #korupsibts #windy #kejagung
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Bongkar Aturan Hukum: Penggugat Ijazah Bisa Selamat, Asal demi Kepentingan Umum!
4 hari lalu
Viral News
Kejagung Ungkap Tersangka Baru dalam Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus Mega Korupsi
4 hari lalu
Tribunnews Update
Deretan Negara yang Dukung India dan Pakistan seusai Perang Pecah, AS dan Rusia Satu Kubu
4 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Rusia setelah India dan Pakistan Saling Serang, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.