Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Turun Gunung Usut Korban KDRT Dijadikan Tersangka, Hubungi Kapolda Metro Langsung

Kamis, 25 Mei 2023 15:07 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, Jawa Barat saat ini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, korban KDRT juga ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD langsung bergerak dan menghubungi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Dikonfirmasi pada Kamis (25/5/2023), Irjen Karyoto mengaku ditanyai Menkopolhukam terkait kasus KDRT tersebut.

Mahfud MD lantas memerintahkan pihaknya agar memberikan atensi khusus.

"Pak Menkopolhukam sempat menelepon saya, coba diberikan atensi kami penyidikan ini menjadi atensi, apapun, apalagi kalau ada keluhan masyarakat," ujar Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Baca: Update Kondisi Korban KDRT Suami di Depok: Penahanan Ditangguhkan, Boleh Pulang Bertemu Anak-anaknya

Menurut Karyoto, Mahfud turut menyoroti kasus KDRT yang tengah ditangani Polres Metro Depok.

Mahfud meminta, penanganan mengedepankan prinsip keadilan.

Atas dasar itu, Karyoto dan jajarannya langsung mendatangi Polres Metro Depok.

Tujuannya untuk mengecek secara langsung soal perkembangan penanganan perkaranya.

"Apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan, ke saya menjadi atensi beliau," kata Karyoto.

Diketahui, kasus KDRT ini menimpa seorang istri bernama Putri Balqis.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan Putri ditetapkan sebagai tersangka karena juga melakukan KDRT terhadap suaminya.

Baca: Tak Ditahan atas Izin Operasi, Suami Ibu Muda Korban KDRT di Depok Diduga Malah Liburan ke Lombok

Yogen menyebut, insiden ini bermula saat Putri dan suaminya terlibat cekcok pada (26/2).

Suami Putri yang tersinggung dengan perkataan Putri lantas menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri.

Tak terima mendapat tindak kekerasan, Putri lantas memeras alat vital suami hingga harus menjalani operasi.

Karena hal tersebut, Putri juga ditetapkan sebagai tersangka karena juga melakukan kekerasan terhadap suaminya.

“Dari awal sudah tidak kooperatif, RJ (restorative justice) tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban, padahal ia tersangka juga,” ujar Yogen.

(Tribun-Video.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Telepon Kapolda Metro, Tanya Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok"

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #kdrt #kasuskdrt #mahfudmd

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved