Terkini Nasional
Sosok Terduga Teroris di Malang, Baru Kerja di Pabrik Roti Selama 3 Hari, Ketua RT: Tak Mencurigakan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror polri menangkap terduga teroris di Malang.
Pria berinisial YR (48) itu ditangkap di Malang Jawa Timur, pada Selasa (23/5) lalu.
Setelah menangkan YR, polisi menggeledah tempat tinggal YR pada Rabu (24/5/2023).
Bangunan itu berada di lingkungan pondok pesantren setempat.
Ketua RT Miftachul Huda mengungkap, YR tinggal di tempat itu selama tiga hari.
Berdasar KTP, YR merupakan warga Krembangan, Surabaya.
YR melamar kerja kepada pemilik ponpes dan baru bekerja selama tiga hari.
Ia bekerja di pabrik roti yang dikelola anak pemilik ponpes.
Baca: Peran 6 Terduga Teroris di Lampung yang Ditangkap Densus 88, Ada Sosok yang Dikenal sebagai Jenderal
Baca: Densus 88 Amankan Barang Bukti Terduga Teroris di Lampung, dari Sajam hingga Senjata Rakitan Besar
Huda mengatakan ia tidak tahu keseharian YR.
Ketua RT itu juga mengatakan ia tidak pernah menaruh curiga kepada YR.
"Kalau kesehariannya, saya sendiri juga tidak tahu betul, karena baru tiga hari. Namun saat kali pertama bertemu, dan saya tanya identitasnya, tidak ada rasa curiga," jelasnya.
Menurut Huda, YR tidak terlihat mencurigakan sebagai sosok terduga teroris.
Huda mengatakan YR berpenampilan biasa seperti warga pada umumnya.
Huda dan pemilik ponpes mengaku kaget ternyata YR ditangkap Densus 88 sebagai terduga teroris. (Tribun- Video.com/TribunJatim.com)
Host: Umi Wakhidah
VP: Fegi Sahita
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ketua RT Ungkap Profil Terduga Teroris di Malang: Tidak Terlihat Mencurigakan
#teroris #malang #beritamalangraya
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Jatim.com
Live Update
DPRD Kota Malang Tinjau Stadion Gajayana, Targetkan Kesiapan Venue Porprov Jawa Timur 2025
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Video Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Hukumnya Haram
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Miris! Atlet Binaraga Malang Makan Ayam Tiren Jelang Porprov Jatim 2025, Anggaran Tak Kunjung Cair
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.