LIVE UPDATE SELEB
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Suami Venna Melinda: Ini Cara Allah Pisahkan dengan Istri
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus KDRT Ferry Irawan memberikan keterangan pers usai divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) setahun penjara, Selasa (23/5/2023).
Ferry Irawan menyampaikan, vonis hukuman setahun penjara dinilainya sebagai cara Tuhan untuk memisahkan dirinya dengan orang yang selama ini dicintai dan pasangan hidupnya yaitu Venna Melinda.
Hal tersebut dikatakan Ferry saat akan dibawa mobil tahanan kembali ke Lapas Kelas II A Kediri.
Ferry menyampaikan tidak pernah sekalipun melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sebagaimana tuduhan selama ini dan dirinya bukanlah pelaku KDRT.(tribunjatim/Didik Mashudi)
Baca: Andai Saya Tahu Ferry Nyesel Nikahi Venna Melinda, Kini Dibui 1 Tahun: Allah Tunjukkan Siapa Dia
Baca: Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara, Ketua Hakim: Tak Mengganggu Korban Bekerja
# kasus kdrt # Ferry Irawan # Venna Melinda
Reporter: sara dita
Videografer: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Video
Berita Terkini
Ibu Kandung NS Sebut Korban Sempat Dianiaya Ayah Pakai Batang Singkong sebelum Meninggal
Sabtu, 28 Februari 2026
Viral
Pengakuan Ayah NS di Sukabumi: Benarkan Potong Rambut Mantan Istri Pakai Golok Belasan Tahun Lalu
Sabtu, 28 Februari 2026
Terkini Nasional
PUISI PILU ANAK Korban Kecelakaan Pesawat 42-500, Menangis saat Ingat Sosok Ayah
Minggu, 25 Januari 2026
LIVE UPDATE
Isak Tangis Warnai Pemakaman Ferry Irawan Pegawai KKP, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Minggu, 25 Januari 2026
Live Update
LIVE UPDATE: Keraton Solo Akui Dana Hibah Masuk Kantong Pribadi, Pemakaman Ferry Irawan Korban ATR
Minggu, 25 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.