Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Polrestabes Semarang Sita 2,5 Kg Ganja saat Gelar Operasi Antik Candi

Kamis, 20 September 2018 20:22 WIB
Tribun Jateng

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUN-VIDEO.COM, SEMARANG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang meringkus 39 orang tersangka peredaran narkotika dan miras di Kota Semarang dalam Operasi Antik Candi 2018.

Dalam operasi yang digelar selama 20 hari pada 24 Agustus hingga 12 September 2018 itu, disita juga berbagai barang bukti, mulai 2,5 kilogram ganja, 257,7 gram sabu, dan 3.022 butir pil terlarang.

Selain itu, disita juga barang bukti pendukung seperti pipet, bong, timbangan, hingga kendaraan yang jumlahnya belasan hingga puluhan unit.

Kasatres Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Sidik Hanafi memaparkan, operasi antik menyasar beberapa objek vital, mulai dari tempat hiburan malam, terminal, hingga pelabuhan.

Baca: Transaksi Narkoba di Depan Rumah Kalapas, Polisi Sebut Satu Pelaku Berstatus Napi LP Kerobokan

"Kami juga melakukan penindakan terhadap target-target pengedar dan penyalahguna narkoba dalam operasi ini. Selain itu kami juga menindak pengedar miras ilegal dan pembinaan dan penyuluhan," terang Sidik Hanafi di kantornya, Kamis (20/8/2018).

Dari hasil operasi tersebut, kini pihaknya menangani total 36 kasus narkotika dan obat terlarang.

"Rinciannya ada 28 kasus narkotika dengan jumlah 31 orang tersangka dan delapan kasus obat berbahaya dengan tersangka delapan orang," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "2,5 Kilo Ganja Disita Selama Operasi Antik Candi Polrestabes Semarang".

TONTON JUGA:

Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Semarang   #ganja   #Polrestabes Semarang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved