Senin, 12 Mei 2025

Viral di Media Sosial

Terkuak Nasib Emak-emak Sosialita di Video Viral Arisan Rp 2,5 M, Langsung Dipantau Ditjen Pajak

Rabu, 24 Mei 2023 11:02 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah viral gelar arisan Rp 2,5 miliar, kini ibu-ibu sosialita menjadi sasaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dilansir TribunWow.com, ibu-ibu tersebut viral setelah mengunggah video arisan dengan jumlah uang fantastis.

Akun TikTok yang pertama kali membagikan video arisan emak-emak sosialita tersebut adalah akun TikTok @keluargakecildijerman.

Baca: Berita Terkini: Sultan Arisan Rp2,5 M, Anies Kritik Jokowi, Gembong KKB Ditangkap, Bocah Dianiaya

"Arisan 2,5 M, para sultan berkumpul," tertulis dalam keterangan video tersebut.

Video tersebut mendapatkan banyak sorotan karena jumlah arisannya yang bernilai fantastis hingga Rp 2,5 miliar.

Dalam video itu terekam tumpukan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di atas meja.

Kemudian ada perempuan berbaju putih yang sedang mengundi pemenang arisan tersebut.

Disebutkan bahwa masing-masing peserta arisan membayar sebesar Rp 100 juta per bulannya.

Para peserta yang hadir pun heboh menantikan pengumuman pemenang arisan.

Diketahui bahwa para peserta di antaranya adalah para pengusaha skincare di Sulawesi Selatan, terutama di Kota Makassar.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 1,2 juta kali.

Baca: Sosok Sultan Makassar, Fenny Frans yang Viral Ikut Arisan Rp 2,5 Miliar, Begini Kehidupan Aslinya

Dipantau Ditjen Pajak

Buntut viralnya video tersebut, kini para peserta arisan tersebut dipantau oleh DJP Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulseslartra).

"Iya, kami sedang melakukan pemantauan terhadap wajib pajak yang ada dalam video arisan tersebut," kata Kepala Bidang DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023) dikutip dari Kompas.com.

Alimuddin menjelaskan bahwa yang dipantau bukan arisannya, melainkan para wajib pajak alias peserta arisan.

Hal itu guna memantau apakah wajib pajak sudah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang diatur dalam undang-undang.

"Bukan arisannya yang dikenakan pajak karena tidak ada pajak arisan," kata Alimuddin.

Baca: Ini Sosok Fenny Frans, Dijuluki Sultan Makassar yang Dermawan hingga Ikut Arisan Rp 2,5 Miliar

"Cuman, apakah wajib pajak tersebut sudah memenuhi kewajibannya seperti membayar pajak, melaporkan SPT tahunannya. Itu yang sedang dipantau oleh tim di lapangan," jelasnya. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul TERKUAK Nasib Emak-emak Sosialita yang Viral Arisan Rp 2,5 M, Langsung Dipantau Ditjen Pajak

# viral di media sosial # Sosialita  # arisan # Ditjen Pajak # Direktorat Jenderal Pajak

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved