Tribunnews Update
Romyani Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal Bisa Pulang, Penangguhan Penahanan Dikabulkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Penangguhan penahanan tersangka sopir dan kernet bus asal Tangerang Selatan, yang terjun ke sungai di Guci Tegal, dikabulkan Polres Tegal.
Romyani (56) sopir bus, dan Andri Yulianto (44) kernet bus itu, keluar dari ruang tahanan Polres Tegal, Selasa (23/5/2023).
Keduanya disambut keluarga dan Tim Hotman 911 selaku pihak yang mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (18/5/2023) lalu.
"Kami dari Tim Hotman 911, pertama mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tegal yang mengabulkan surat penangguhan penahanan dari kami. Alhamdulillah Bapak Sopir dan kernet bus hari ini sudah keluar dari tahanan dan bisa pulang ke rumah menemui keluarganya," ujar Akhmad Soleh dari Hotman 911, di Mapolres Tegal, Selasa (23/5/2023).
Baca: Kawal Kasus Sopir Romyani, Hotman Paris Minta Dukungan 290 Netizen Nasib Berakhir Lusuh Seperti KTP
Akhmad Soleh dari Hotman 911 menuturkan, sebagai penjamin penangguhan penahanan adalah keluarga dari Romyani dan Andri Yulianto.
Keduanya disebut akan bersikap kooperatif serta berjanji tak akan melarikan diri.
“Dari Romyani penjaminnya adalah anak, putrinya. Sedangkan dari Andri Yulianto penjaminnya adalah kakaknya,” ucap Soleh.
Di sisi lain, Romyani mengaturkan terima kasih pada Tim Hotman 911 yang sudah membantunya dalam kasus ini.
“Alhamdulilah saya berterima kasih untuk semua, terutama untuk Tim Hotman 911 yang telah membantu saya untuk perkara ini dan alhamdulilah penangguhan penahanan terhadap saya dikabulkan,” jelasnya.
Baca: Joget Santuy di Malioboro, Hotman Paris Super Ramah saat Dimintai Foto Emak-emak dan Gadis Jogja
Sedangkan, penangguhan penahanan itu dikabulkan dengan pertimbangan yang bersakutan bersikap kooperatif dan tak berbelit selama penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Humas, Ipda Untung Heru S.
“Romyani dan Andri Yulianto berjanji akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan siap hadir manakala dibutuhkan kehadirannya. Serta tidak akan menghilangkan barang bukti,” ujar Untung.
Di samping itu, pihak keluarga pun menjamin bahwa Romyani dan Andri Yulianto akan patuh serta mengikuti proses hukum yang tengah bergulir. (TribunVideo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangguhan Penahanan Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal Dikabulkan, Romyani Pulang Hari Ini"
Host: Abdul Salim
Vp: Fajar
# Romyani # tersangka # Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci # penangguhan penahanan
Reporter: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Sekuriti PT KSU Tebo Jadi Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan Suku Anak Dalam hingga Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
Nasional
PAKAI BAJU OREN! Inilah Tampang Tersangka Kerusuhan Kemang saat Ditampilkan ke Publik
Jumat, 2 Mei 2025
tribunnews update
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung: Penetapan Bukan Permintaan Pihak Tertentu
Senin, 28 April 2025
Tribun Wow Update
Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Mundur seusai Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Ungkap Alasan
Sabtu, 26 April 2025
Terkini Nasional
Tampang Otak Pembakaran 3 Mobil Polisi di Depok, Ternyata Sosoknya Bukan Anggota Resmi Ormas GRIB
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.