Terkini Nasional
Selama Ini BPKP Tak Diperbolehkan Memeriksa Kominfo, Mahfud MD: Kami Buka Pintu Selebar-lebarnya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Plt Menkominfo Mahfud MD mengundang Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa atau mengaudit keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Hal itu disampaikan Mahfud setelah ia mengungkapkan, selama ini Kominfo tidak memperbolehkan BPKP untuk masuk mengaudit keuangan mereka.
Oleh karena itu, Plt Menkominfo itu mengundang BPKP untuk memeriksa keuangan dan menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada di Kominfo.
"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini, untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Baca: Diserang Buzzer seusai Gantikan Johnny G Plate, Mahfud MD: Saya Dituding Obrak Abrik Menkominfo
Selain BPKP, Mahfud juga mempersilahkan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kominfo RI.
Di antaranya, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri.
Lebih lanjut, ia mempersilahkan, BPKP dan lembaga lainnya untuk meneliti lebih dalam Kominfo, jika menemukan laporan keuangan yang masuk akal untuk diteliti.
"Pun kepada aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilahkan, kami buka pintu selebar-lebarnya," tegas Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk bertugas menggantikan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Hal itu disampaikan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Baca: Usai Gantikan Posisi Johnny G Plate, Plt Menkominfo Mahfud MD Ngaku Sering Difitnah Buzzer di Medsos
"(Yang bertugas menggantikan Johnny G Plate adalah) Pelaksana Tugasnya Pak Menkopolhukam," kata Jokowi dikutip dari YouTube Tribunnews.
Diketahui, dipilihnya Mahfud Md menjadi Plt Menkominfo karena Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G.
Terkait penanganan kasus tersebut, Jokowi meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka dan profesional.
"Kita harus mengormati proses hukum yang ada, yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap kasus itu," ujar Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Undang BPKP Periksa Kominfo: Kami Buka Pintu Selebar-lebarnya
# Mahfud MD # BPKP # Kominfo # Audit # Johnny G Plate
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Ada Banyak Kejanggalan: Kejaksaan Ceroboh
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Mahfud MD Bongkar Janggalnya Kasus Teror Aktivis KontraS, Desak Prabowo Usut Tuntas Bentuk TGPF
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Bongkar Ada Eks Anggota DPR Napi Korupsi Diam-diam Keluar Penjara: Ketemuan di Hotel
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Puji Langkah Lincah KPK Dalam Penahanan Gus Yaqut seusai Eks Menag Dikembalikan ke Rutan
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.