Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

KPK Geledah Kantor Kemensos RI Terkait Korupsi Bansos Beras, 6 Tersangka Dicegah Bepergian!

Selasa, 23 Mei 2023 20:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) hari ini, Selasa (23/5/2023).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.

"Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).

Akan tetapi tak dirincikan lebih lanjut ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.

Baca: Diperiksa KPK, Pejabat Pemkot Jakarta Utara Selvy Mandagi Mengeluh: Aduh Pusing Saya

Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerja an penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Baca: FLEXING HARTA, Selvy Eks Pejabat Pemkot Jakut Dipanggil KPK: Nginep Dihotel Rp 27 Juta

Mereka antara lain, M Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.

Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Baca: Kadinkes Reihana Mangkir dari Panggilan! KPK Jemput Bola Cek Aset ke Lampung: Ada 6 Rekening!

Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kuncoro Wibowo dkk dicegah selama enam bulan, terhitung sejak 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Geledah Kantor Kemensos Terkait Korupsi Bansos Beras

# KPK # geledah # Kemensos RI # Kasus Korupsi Bansos

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #geledah   #Kemensos RI   #Kasus Korupsi Bansos

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved