Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Janggal, Pengakuan Tersangka Pelaku Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Berbeda dengan Pemeriksaan

Selasa, 23 Mei 2023 19:28 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan satu tersangka pembunuhan Putri Pejabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, ABK (16).

Tersangka bernama Ahmad Nasir yang juga merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang tersebut dijerat dengan pasal persetubuhan dan pembunuhan.

Namun Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkap ada sejumlah kejanggalan dari kasus tewasnya anak PJ Gubernur Papua Pegunungan di Semarang.

Di antaranya yakni terkait tanggal perkenalan antara pelaku dan korban, luka yang dialami korban, serta rentang waktu tersangka saat menyewa kos dengan tanggal pertemuan.

Dilansir dari WartaKotalive.com, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa pelaku mengaku baru mengenal korban dari media sosial sekira tanggal 3 Mei.

Baca: Sejumlah Kejanggalan Tewasnya Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan, Ini Pengakuan Tersangka

Kemudian atas pemeriksaan forensik, Kepolisian mencurigai adanya dugaan korban diperkosa pelaku.

"Keterangan dari tersangka, tidak memaksa (hubungan seksual) tapi fakta dari pemeriksaan forensik ada luka,"kata Kombes Irwan Anwar.

Sementara itu keterangan sepihak dari tersangka, polisi mengatakan adanya kejanggalan lain.

Sebab kurang dari 15 hari selang waktu untuk waktu sewa kos dengan pertemuan keduanya.

Mengetahui fakta tersebut, polisi curiga bahwa tersangka sengaja menyiapkan kos tersebut untuk korban.

"Kosnya ini oleh tersangka baru kurang lebih dua minggu dikontraknya, disewanya senilai Rp 600 ribu. Ini juga jadi tanda tanya bagi penyidik dan masih pendalaman apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban karena kalau kami menarik timeline perkenalan mereka itu terjadi di tanggal 3 Mei peristiwanya tanggal 18 Mei jadi kurang lebih 15 hari,"jelas Kombes Irwan.

Lebih lanjut atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak dan atau pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Diketahui sebelumnya, anak gadis Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo meninggal secara mencurigakan di Semarang.

Anak berinisial ABK tersebut meninggal di sebuah kos milik temannya.

Baca: FAKTA-FAKTA Tewasnya Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan, Baru Kenal 15 Hari hingga Hapus Chat

Sebelum meninggal, ABK diketahui memposting di Instagramnya soal perubahan, tertanggal 18 april 2023.

Dalam postingan tersebut, ABK memperlihatkan soal perubahan iklim bumi.

Di mana pada video tersebut, ABK menyebut bahwa beberapa waktu terakhir suhu bumi semakin panas karena adanya global warming.

Menurut ABK, penyebabnya bisa jadi karena asap kendaraan, dan penggunaan AC

Dalam postingannya, ABK juga sempat mengacak warganet untuk menguranginya, dengan menggunakan transportasi umum hingga mematikan AC saat tidak digunakan.

“Mari kita ubah kebiasaan kita yang bisa merusak bumi menjadi kebiasaan yang baik menjaga bumi, jangan sampai nanti sudah parah keadaannya baru kita sadar betapa pentingnya menjaga bumi. New habbit, new life,” tulisnya di video itu.

Video itu sendiri tampaknya merupakan tugas sekolah yang dibuat oleh ABK dan temannya.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Ungkap Sejumlah Kejanggalan Pengakuan Tersangka Pembunuh Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan

# Papua Pegunungan # Pj Gubernur Papua Pegunungan # Kombes Irwan Anwar # Nikolaus Kondomo # Semarang

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved