Senin, 13 April 2026

Terkini Metropolitan

Ruko yang Serobot Jalan di Pluit akan Dibongkar, Hendy Ancam Pecat 40 Karyawan agar Usaha Tak Rugi

Selasa, 23 Mei 2023 18:39 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemprov DKI Jakarta memberi waktu kepada pemilik ruko di kawasan Pluit yang melanggar aturan untuk segera pindah, terakhir hari ini Selasa (23/5).

Jika ruko masih nekat beroperasi, Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut.

Menanggapi hal itu, pemilik ruko di Blok Z4 Utara bernama Boy Hendy (53) angkat bicara.

Baca: Kondisi Terbaru Ruko yang Serobot Bahu Jalan di Pluit, Masih Ada yang Belum Dibongkar

Ia bertekad untuk mempertahankan usahanya meski luas lahan berkurang.

Namun, Hendy tak memungkiri pembongkaran sebagian ruko akan berdampak pada usaha rumah makannya.

Baca: Momen Satpol PP Tandai Ruko Nakal di Pluit Pakai Pilok, Penyerobot Bahun Jalan dan Saluran Air

Ia menyebut akan memberhentikan 40 karyawannya agar tak rugi.

"Ya begitu, akan ada pengurangan," tutur Hendy, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/5).

Sebagai informasi, sejumlah ruko di Jalan Niaga, Pluit melanggar aturan dengan mencaplok bahu jalan.

Selain itu, pemilik ruko juga menutup saluran air dengan beton.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

# ruko # Pluit # Pembongkaran # Pemprov DKI Jakarta

Baca berita lainnya terkait ruko

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemilik Ruko yang Caplok Jalan Ini Bakal Pecat 40 Karyawan jika Rukonya Dibongkar

Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Kompas.com

Tags
   #ruko   #Pluit   #Pembongkaran   #Pemprov DKI Jakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved