TRIBUNNEWS UPDATE
Jengah dengan Lambatnya Penegakan Hukum, Pihak David Berkelakar: Mario Sekalian Saja Dibebaskan
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga David merasa begitu kecewa usai mengetahui proses penegakan hukum Mario Dandy Satrio, tersangka utama penganiayaan seakan berjalan di tempat.
Pihaknya merasa institusi penegak hukum terlalu lambat dalam memberi vonis pada Mario.
Bahkan, dengan berkelakar, pihak David mengatakan Mario sekalian saja dibebaskan, karena sangat cocok dinobatkan sebagai 'Duta Free Kick'.
Hal itu diungkapkan oleh perwakilan keluarga David, Alto Luger saat dihubungi pada Selasa (23/5/2023).
Ia menilai, institusi penegak hukum terlalu lama dalam mengambil keputusan hukuman untuk Mario, sang pelaku utama penganiayaan.
Pasalnya, tersangka anak AGH sudah divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan beberapa waktu lalu.
Baca: Terungkap Cerita Ibu AGH Sebelum Penganiayaan David, Sempat Diajak Anak ke Salon, Pilih Temani Suami
Alto Luger menambahkan, memang ada tuntutan dari UU supaya proses persidangan anak yang berkonflik dengan hukum layaknya AGH ini dipercepat.
Namun, menurutnya, Mario Dandy juga sepaket dengan AGH, sehingga tak perlu waktu lama untuk proses pemberkasan.
Hingga melihat realita itu, Alto berkelakar agar Mario dibebaskan saja.
Atau bahkan dinobatkan sebagai 'Duta Free Kick'.
"Mario sekalian saja dibebaskan, kalau perlu dinobatkan sebagai 'Duta Free Kick'."
"Kenapa begitu? Soalnya dia berteriak free kick saat menendang kepala D," ungkap Alto.
"Jadi intinya kalau memang kasusnya mandek, jadikan saja dia sebagai 'Duta Freee Kick'." ucap Alto.
Ia pun memberi sindiran tersebut karena contoh kasus yang sudah-sudah, misalnya orang yang terlibat narkoba malah dinobatkan sebagai 'Duta Narkoba'
Baca: Diwarnai Blunder David de Gea, Manchester United Tumbang dari West Ham, Erik Ten Hag Kecewa Berat!
Atau kasus orang yang tidak bisa membaca Pancasila, malah jadi 'Duta Pancasila'.
"Toh banyak juga orang yang terkena narkoba jadi 'Duta Narkoba', yang enggak bisa baca Pancasila jadi 'Duta Pancasila'," sindir dia.
Sebagai informasi, adapun berkas Mario Dandy hingga kini belum dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas tersebut diketahui masih diteliti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara Mario Dandy sempat dikembalikan ke jaksa penuntut umum (JPU) oleh Polda Metro Jaya pada 10 Mei 2023.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa dengan Lambatnya Penegakan Hukum, Keluarga D: Mario Dandy Dibebaskan Sajalah..."
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Alasan Roy Suryo Cs Tolak Hasil Lab Forensik Ijazah Jokowi, Minta Ahli Internasional Ambil Alih
1 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi Abraham Samad Dituding Mangkir soal Kasus Ijazah Jokowi: Saya Nggak Ada Hubungannya Sama Ini
1 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Pamer Sowan ke Dosen Akademik yang Bantu Lulus dari UGM saat Kasmudjo Digugat soal Ijazah
1 hari lalu
Tribunnews Update
Heboh Video TKW Asal Jember Ditemukan Hidup di Dalam Peti Es di Pelabuhan Vietnam, Disnaker Selidiki
1 hari lalu
Tribunnews Update
Eks Marinir yang Gabung Militer Rusia Tak Lagi Kewarganegaraan Indonesia, Kabur Tanpa Izin Presiden
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.