LIVE UPDATE
KPU Lubuklinggau Cek Dokumen Persyaratan Caleg Mantan Napi, Bebas Murni atau Bebas Bersyarat?
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau saat ini mengaku sedang memverifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD yang telah diserahkan oleh partai politik.
Ketua KPU Lubuklinggau Topandri memastikan bakal mengecek secara cermat dokumen persyaratan caleg yang merupakan mantan narapidana, termasuk eks napi kasus korupsi.
"Caleg yang pernah masuk penjara harus melampirkan surat keterangan dari Lapas pernah dipenjara dari sana dan dinyatakan bebas murni," ungkapnya pada wartawan, Senin (22/5/2023).
Baca: Haus Berpolitik, Mantan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn Maju Caleg DPR RI dengan Demokrat
Baca: Viral Pernyataan Edy Mulyadi Mantan Caleg PKS Hina Kalimantan, Kini Telah Minta Maaf
Sementara untuk bebas bersyarat sampai saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut apakah boleh atau tidak, untuk sementara yang diatur itu adalah Caleg bebas murni.
"Bedanya selain bersih diri Caleg harus menyerahkan keterangan dari Lapas, kemudian," ujarnya
Kemudian, untuk Caleg yang pernah menjalani masa hukuman dalam aturan harus mengumumkan di media masa bahwa dirinya pernah menjadi terpidana.
"Jadi lain halnya masalah hak politik di cabut undang-undang jadi belum mempunyai hak untuk mencalonkan diri sampai batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang tersebut," ungkapnya.
(Tribun-Video.com)
# korupsi # Kota Lubuklinggau # calon anggota legislatif (caleg)
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Makarim Terharu Banjir Dukungan Hangat dari Driver Ojol saat Jalani Sidang Kasus Korupsi
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
Tangis Donna Faroek seusai Divonis 4 Tahun Terkait Kasus IUP Tambang, Bayar Uang Pengganti Rp 3,5 M
7 hari lalu
Terkini Nasional
Tak Sengaja Berpapasan di Gedung KPK, Gus Yaqut Irit Bicara dan Titip Salam untuk Gus Ipul
Sabtu, 9 Mei 2026
Terkini Nasional
Eks Pejabat Bea Cukai Kabur seusai Diperiksa KPK, Ahmad Dedi Lari Hindari Pertanyaan Wartawan
Sabtu, 9 Mei 2026
Tribunnews Update
PNS Bea Cukai Dedi Congor Kabur, Lari Hindari Wartawan seusai Diperiksa KPK soal Kasus Suap Impor
Jumat, 8 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.