Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bukti Dokumen 'Disembunyikan' Johnny di Rumah Dinas, Berhasil Ditemukan Kejagung saat Penggeledahan

Senin, 22 Mei 2023 12:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Semakin hari, kian banyak bukti soal kasus dugaan korupsi yang dilakukan Menkominfo Johnny G Plate.

Terbaru, Kejaksaan Agung menemukan dokumen bukti keterlibatan Johnny dalam kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

Rupanya dokumen tersebut tersimpan di rumah dinas Johnny.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

Ia mengatakan Kejagung telah melakukan penggledahan di rumah dinas Johnny.

Dari hasil penggledahan tersebut, ditemukan sebuah dokumen terkait dengan bukti keterlibatan kasus korupsi.

Baca: Anies Makin Berani Kritik Pemerintahan Jokowi seusai Johnny G Plate Ditangkap, Ini yang Disorot

"Yang dibawa itu dokumen terkait dengan bukti keterlibatan," ungkap Ketut, Minggu (21/5/2023).

Kini dokumen tersebut telah dibawa oleh pihak Kejagung.

Ketut menegaskan bahwa dokumen itu berkaitan dengan proyek pembangunan BTS yang berada di bawah naungan BAKTI Kominfo.

"Yang pasti terkait proyek," ujarnya.

Selain dokumen, Kejagung juga menyita mobil pribadi milik Johhny.

Adapun mobil tersebut kini terparkir di sekitar Gedung Pidana Khusu Kejagung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo.

Baca: Mobil Mewah Rp 2 Miliar Johnny G Plate Disita Jaksa, Anies Baswedan Tegas Usut Tuntas Tanpa Pandang

Bahkan pihaknya mengatakan baru satu mobil milik Johnny yang disita.

"Baru satu mobil," imbuhnya.

Meski sudah menyita mobil dan dokumen, tim penyelidik Kejagung pun tetap akan mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Johnny.

Dalam pengumpulan bukti tersebut, Kejagung bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

(Tribun-Video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Amankan Dokumen Bukti Keterlibatan Johnny G Plate, Ditemukan di Rumah Dinas

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved