Terkini Nasional
Muncul Nama Andika Perkasa Digadang Bakal Gantikan Johnny G Plate, Berikut Analisa Pengamat
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo.
Status Johnny G Plate sebagai Menkominfo dipastikan segera tergantikan lantaran dirinya sudah tersandung masalah korupsi. Lantas siapa penggantinya?
Baca: Mahfud MD Sebut Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Jhonny G Plate Dimulai 2020, 985 Tiang BTS Mangkrak
Satu di antara nama yang disebut-sebut adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa.
Andika Perkasa dari awal disebut sebagai calon Menkominfo, jika presiden Jokowi melengserkan Johnny Plate orang kepercayaan Surya Paloh Ketua Umum Nasdem.
Pakar Perilaku Sosial dan Broadcaster, Renaldi Zein yang juga mantan anggota Dewan Pengawas RRI mengatakan peristiwa korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat negara belakangan ini yang sangat merugikan rakyat maupun negara.
"Untuk itu, dibutuhkan kepemimpinan yang kuat, berwibawa dan berpengalaman dalam mengisi jabatan setingkat menteri bahkan presiden" ucapnya di Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Menurutnya, mantan Panglima TNI Andika Perkasa satu di antara yang memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat, berintegritas tinggi, humanis dan dekat dengan rakyat.
Baca: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Jhonny G Plate yang Terjerat Kasus Korupsi BTS
Ada banyak prestasi dan terobosan yang ditorehkan selama memimpin tiga matra TNI.
"Andika Perkasa pada saat itu terbilang sukses mengawal keamanan penyelenggaraan G20 yang dihadiri oleh puluhan kepala negara baik presiden maupun perdana menteri."
"Sangat tepat dan bijaksana, Presiden Jokowi segera menunjuk Andika Perkasa sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi. Andika Perkasa sangat pantas dan layak untuk mengisi jabatan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rifan memprediksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal melakukan reshuffle besar-besaran dan juga terakhir usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS Kemenkominfo oleh Kejaksaan Agung.
"Ini boleh jadi reshuffle yang terakhir dan juga reshuffle beberapa menteri yang maju capres-cawapres," kata Ali kepada Tribunnews, Rabu (17/5/2023).
Menurut Ali, akan ada empat sampai lima menteri serta menambah posisi wakil menteri dalam reshuffle kabinet.
"Secara timing ini waktunya sudah tidak banyak lagi. Bisa jadi ini yang besar-besaran," kata dia.
Lebih lanjut, soal para menteri NasDem yang masih tersisa, yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakal dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ali mengatakan semuanya tergantung posisi NasDem di pemerintah pasca kasus Plate ini.
"Kalau NasDem semakin berjarak, ya bukan tidak mungkin (direshuffle juga). Kalau masih biasa saja, ya masih aman," kata Ali.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nama Andika Perkasa Digadang Bakal Gantikan Johnny G Plate, Berikut Analisa Pengamat
# Andika Perkasa # Johnny G Plate # Menkominfo # korupsi
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polisi Tetapkan Eks Sekwan & Bendahara DPRD Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Pidato dengan Nada Tegas! Marahi Pejabat agar Hentikan Praktik Korupsi di Tanah Air
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.