Terkini Nasional
Penyaluran Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Masih Lambat, Pemerintah akan Evaluasi, Ini Penyebabnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Saat ini realisasi pemanfaatan subsidi atau bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraaan listrik dinilai masih lambat.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Indonesia (KSP), Moeldoko.
"Kemarin kami diskusi mengenai subsidi atau insentif pembelian kendaraan listrik. Karena saat ini perkembangannya minim. Jadi kami evaluasi sekarang," katanya saat membuka pameran PEVS 2023 di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca: Banyak yang Salah Kaprah, Mengecas Baterai Motor Listrik Sebaiknya Jangan Sampai Full 100 Persen
Ia mengatakan, oleh sebab itu pihaknya mulai melakukan evaluasi.
Hal ini supaya kebijakan tersebut tepat guna sesuai yang diharapkan untuk bisa mempercepat ekosistem elektrifikasi.
Diketahui, aturan subsidi pembelian kendaraan listrik ini telah diumumkan pemerintah sejak awal Maret 2023 lalu.
Baca: Intip Bocoran Prediksi Harga Motor Listrik Baru Honda EM1:e, Dibanderol Bisa Setara Vario 160cc
Adapun, subsidi motor listrik mendapatkan bantuan senilai Rp 7 juta.
Sementara itu, insentif mobil listrik telah diberikan sejak 1 April 2023.
Subsidi tersebut berupa pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subisidi Kendaraan Listrik Masih Lambat, Pemerintah Akan Evaluasi"
# Subsidi Kendaraan Listrik # bantuan pemerintah # motor listrik # Luhut
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Peran Andri Mulyono Tersangka ke-5 Korupsi MBG, Jadi Vendor Motor Listrik tapi Tak Punya Dealer
22 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Vendor Motor Listrik Andri Mulyono Jadi Tersangka ke-5 Korupsi MBG, Kongkalikong dengan Lodewyk
27 menit lalu
Tribunnews Update
Luhut Blak-blakan soal MBG, Sebut Program Baik dari Presiden tapi Pengelolaannya yang Perlu Ditata
2 hari lalu
Terkini Nasional
Minta Publik Tak Berdebat Lagi soal MBG, Luhut Binsar Pandjaitan: Tinggal Pengelolaannya Diperbaiki
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.