TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Tegas akan Kawal Kasus dugaan Korupsi Johnny G Plate, Apresiasi Langkah Kejagung
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan atas penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi.
Mahfud menegaskan akan mencermati kasus tersebut dan mengawalnya hingga tuntas.
Ia pun menyoroti langkah cepat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk menahan Menkominfo tersebut.
Baca: Johnny G Plate Tersangka Korupsi, DPP NasDem: Aparat Main Tangkap karena Presiden Petugas Partai
Tanggapan itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui unggahannya di Instagram pada Rabu (17/5).
Ia menyebut bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Johnny G Plate sudah cukup lama digarap oleh Kejaksaan Agung secara hati-hati.
Sehingga langkah yang dilakukan Kejaksaan untuk menetapkan tersangka dan menahan Plate adalah sebuah keharusan hukum.
"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati," tulis Mahfud MD.
Lebih lanjut Mahfud menyebut bahwa kasus korupsi Plate sudah diselidiki dengan cermat.
Baca: Akui Penetapan Johnny G Plate sebagai Tersangka Sempat Ditunda, Mahfud: Agar Tak Jadi Isu Politik
Hal itu lantaran kasus ini selalu beririsan dengan tudingan politisasi.
Apabila kasus ini ditangani secara keliru maka bisa dituding sebagai politisasi hukum di tahun politik.
Mahfud pun menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Kejaksaan sudah benar.
Di mana telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga Kejaksaan berani menjadikan Plate sebagai tersangka kasus korupsi.
"Sy tahu bahwa kasus ini sdh diselidiki dan disidik dgn cermat karena selalu beririsan dgn tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dgn minimal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sbg tersangka," lanjut Mahfud MD.
Mahfud juga menyebut apabila penetapan tersangka dan penahanan Plate ditunda dengan alasan menjaga kondusifitas politik maka akan bertentang dengan hukum.
"Tapi jika sdh ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dgn alasan untuk menjaga kondusifitas politik, maka itu bertentangan dgn hukum. Jika sdh cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," lanjutnya.
Baca: Cecar Johnny G Plate sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh: Jujurlah Anda Terlibat atau Tidak?
Sehingga, Menkopolhukam itu pun meminta masyarakat yakin kepada Kejaksaan.
Ia juga meminta publik menunggu proses peradilan kasus yang dihadapi Plate.
Dirinya menegaskan, sebagai MenkoPolhukam ia pun akan terus mencermati dan mengawal kasus ini.
Baca: Perindo atau PAN Dinilai Berpotensi Gantikan Posisi Menteri NasDem seusai Johnny G Plate Ditahan
"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tutup Mahfud MD. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # korupsi # Johnny G Plate # Kejaksaan Agung
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Viral Curhat Siswi SD ke Dedi Mulyadi, Ceritakan Kondisi Sekolahnya Mirip Kontrakan
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Tampang Preman Tersangka Bentrok di Kemang Jaksel saat Jumpa Pers, Berani Tertawa di Depan Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Gudang CV Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Tetap Beroperasi meski Disegel, Karyawan Takut Ketahuan
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Preman Bayaran yang Buat Kerusuhan di Kemang Belum Terima Bayaran, Kini Berujung Ditahan
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Viral Oknum Polisi Ngamuk Ancam Warga Pakai Pisau Masuk Sekolah, Ternyata Tak Terima Ibunya Dianiaya
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.