Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Tegas akan Kawal Kasus dugaan Korupsi Johnny G Plate, Apresiasi Langkah Kejagung

Kamis, 18 Mei 2023 17:38 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan atas penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi.

Mahfud menegaskan akan mencermati kasus tersebut dan mengawalnya hingga tuntas.

Ia pun menyoroti langkah cepat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk menahan Menkominfo tersebut.

Baca: Johnny G Plate Tersangka Korupsi, DPP NasDem: Aparat Main Tangkap karena Presiden Petugas Partai

Tanggapan itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui unggahannya di Instagram pada Rabu (17/5).

Ia menyebut bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Johnny G Plate sudah cukup lama digarap oleh Kejaksaan Agung secara hati-hati.

Sehingga langkah yang dilakukan Kejaksaan untuk menetapkan tersangka dan menahan Plate adalah sebuah keharusan hukum.

"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati," tulis Mahfud MD.

Lebih lanjut Mahfud menyebut bahwa kasus korupsi Plate sudah diselidiki dengan cermat.

Baca: Akui Penetapan Johnny G Plate sebagai Tersangka Sempat Ditunda, Mahfud: Agar Tak Jadi Isu Politik

Hal itu lantaran kasus ini selalu beririsan dengan tudingan politisasi.

Apabila kasus ini ditangani secara keliru maka bisa dituding sebagai politisasi hukum di tahun politik.

Mahfud pun menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Kejaksaan sudah benar.

Di mana telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga Kejaksaan berani menjadikan Plate sebagai tersangka kasus korupsi.

"Sy tahu bahwa kasus ini sdh diselidiki dan disidik dgn cermat karena selalu beririsan dgn tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dgn minimal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sbg tersangka," lanjut Mahfud MD.

Mahfud juga menyebut apabila penetapan tersangka dan penahanan Plate ditunda dengan alasan menjaga kondusifitas politik maka akan bertentang dengan hukum.

"Tapi jika sdh ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dgn alasan untuk menjaga kondusifitas politik, maka itu bertentangan dgn hukum. Jika sdh cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," lanjutnya.

Baca: Cecar Johnny G Plate sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh: Jujurlah Anda Terlibat atau Tidak?

Sehingga, Menkopolhukam itu pun meminta masyarakat yakin kepada Kejaksaan.

Ia juga meminta publik menunggu proses peradilan kasus yang dihadapi Plate.

Dirinya menegaskan, sebagai MenkoPolhukam ia pun akan terus mencermati dan mengawal kasus ini.

Baca: Perindo atau PAN Dinilai Berpotensi Gantikan Posisi Menteri NasDem seusai Johnny G Plate Ditahan

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tutup Mahfud MD. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # korupsi # Johnny G Plate # Kejaksaan Agung

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved