Terkini Nasional
Surya Paloh ke Johnny Plate Soal Kasus Korupsi BTS: Jujurlah, Terlibat atau Tidak?
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengaku sempat berbicara langsung dengan Johnny G Plate terkait kasus korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Dijelaskan Surya Paloh, pembicaraan tersebut dilakukan sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun tersebut.
"Saya sebagai ketua umum tentu saya wajib mendalami kasus ini, toh ini sudah cukup menjadi konsumsi publik beberapa waktu. Johnny sudah diperiksa beberapa kali," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/23).
Surya Paloh menyatakan dirinya sempat melontarkan pertanyaan kepada Johnny G Plate.
Dia pun bertanya apakah Johnny G Plate terlibat dalam pusaran kasus korupsi tersebut.
Baca: Surya Paloh Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Ada Intervensi Politik
"Pertanyaan saya sederhana, Bung tahu saya ketua umum di sini, mencurahkan segala energi dan idealisme saya waktu dan tenaga pikiran saya. Saya tidak punya interest apapun untuk duduk di suprastruktur kekuasaan pemerintahan," jelasnya.
"Saya mengabdikan diri saya untuk membangun negeri ini satu hal yang saya minta dari Anda (Johnny G Plate), jujurlah Anda ada terlibat atau tidak (korupsi BTS)?" sambungnya.
Lebih lanjut, Surya Paloh menyebutkan pertanyaan itu merupakan hak yang prinsipil.
Karena itu, dia mengaku tidak ingin mencampuri kasus tersebut lebih dalam lagi.
"Hal paling prinsipil sekali, yang bisa merusak kita semua. ini satu kali, dua kali, tiga kali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.
Karena itu, Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surya Paloh Sempat Tanya Johnny G Plate: Jujurlah Anda Terlibat atau Tidak?
# Korupsi # Surya Paloh # BTS
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Polda Sulut Klarifikasi Aipda Vicky Mundur dari Polri seusai Dimutasi setelah Ungkap Kasus Korupsi
Sabtu, 4 April 2026
Terkini Nasional
POLISI DIMUTASI Atasan Saat Ungkap Kasus Korupsi, Pilih Resign dari pada Jadi Penjilat
Kamis, 2 April 2026
Nasional
Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Digeledah KPK terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
Kamis, 2 April 2026
Terkini Daerah
Tak Terbukti Korupsi! Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim atas Kasus Mark Up Video Profil Desa
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Jawab Desakan ICW, KPK Pastikan Presiden dan Wapres Tak Terlambat Lapor LHKPN: Sudah Tepat Waktu
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.