Ayah Korban Pembunuhan Putrinya di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Akui Lega dengan Vonis Mati Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah korban pembunuhan wanita di Pantai Ngrawe, Gunungkidul tanggapi vonis mati pelaku.
Ayah korban bernama Sumarsono, mengaku lega dengan vonis itu.
Diketahui vonis dibacakan pada Selasa (16/5) kemarin.
Ayah korban hadir langsung mengikuti persidangan.
Ia hadir bersama istri dan adik korban.
Warga Purworejo itu mengaku putusan hakim setimpal.
Menurutnya, vonis mati sebanding dengan perbuatan pelaku.
Diketahui putrinya meninggal pada November 2022 lalu.
Korban dibunuh oleh teman prianya karena menolak aborsi.
Pihak keluarga mengaku bersyukur dengan vonis hakim.
Karena sejak awal, keluarga meminta hukuman yang adil.
Sumarsono mengatakan sejak awal menyerahkan kasus ke pihak berwenang.
Dengan adanya vonis mati, ia merasa kepercayaannya dibayar lunas. (Tribun-Video.com/TribunJogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tanggapan Keluarga Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe Seusai ERW dan AA Divonis Hukuman Mati
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #gunungkidul #yogyakarta #pembunuhanberencana #viral #kriminal #viraldimediasosial #viralvideo #perempuan #hamil #vonismati #tersangka
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Jogja
Viral News
Kronologi Pembunuhan Bocah yang Jasadnya Dibakar, Pelaku Kesal Korban Menangis Minta Susu
Rabu, 30 April 2025
Nasional
Motif Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Tangsel, Diduga Gegara Masalah Warisan
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Tragedi di Bojonegoro: Ketua RT Tewas Dibacok saat Salat Subuh, 2 Warga Lain Terluka karena Melerai
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Seorang Pria Ditikam 50 Kali hingga Tewas di Masjid Prancis, Presiden Macron Kecam Aksi Rasisme
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Kasus Pembunuhan Kekasih di Kamar Kos Pabuaran Ciamis Terungkap, Masalah Ekonomi Jadi Motif Pelaku
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.