Terkini Daerah
3 Bacaleg Parpol di Sumsel Terancam Gagal Ikut Pileg 2024, Berkas Diterima Tapi dengan Catatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (KPU PALI) Provinsi Sumatera Selatan telah menutup penerimaan pendaftaran berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) guna mengikuti kontestasi pesta demokrasi Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.
Namun demikian, hingga batas akhir 14 Mei 2023 kemarin, dari 18 Parpol yang menyerahkan berkas Bacaleg.
Baca: KPU Kabupaten Malinau Terima Pengajuan Bacaleg dari 18 Parpol, Tahap Verifikasi Dimulai
Baca: Diduga Ada Bacaleg Titipan Kiai Besar Jember, Wakil Ketua DPC Gerindra Putuskan Mundur dari Bacaleg
Sedangkan ada tiga Parpol yang terancam gugur lantaran berkas itu memang diterima, namun dengan catatan.(*)
# Bacaleg # KPU # Sumatera Selatan # Bacaleg # Pemilu
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Gubernur Sumsel Optimis Targetkan Terminal Bongkar Muat Batubara Keramasan bakal Beroperasi 2027
16 jam lalu
Terkini Nasional
Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat! KPU Akui Tak Punya Waktu Cek dan Verifikasi Dokumen Peserta Pemilu
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Ketua KPU soal Polemik Ijazah Jokowi: Waktu untuk Cek Dokumen Terbatas, Semua Harus Jujur
5 hari lalu
Tribunnews Update
Mencekam! Napi Ngamuk Ambil Alih Lapas Narkotika Muara Beliti, Ratusan TNI Polri Kepung Gedung
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.