TRIBUNNEWS UPDATE
Residivis! Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Praktik Aborsi, Dikenakan Pasal Berlapis
TRIBUN-VIDEO.COM- Dokter gigi di Bali, I Ketut AW resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus praktik aborsi, Senin (8/5/2023).
Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers, Senin (15/5) menyebut, I Ketut AW yang merupakan seorang residivis dikenakan pasal berlapis.
Yakni, dijerat pasal pasal 77 Jo pasal 73 ayat 1 UU no.29 Tahun 2004 tentang praktik dokter, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta.
Lalu, Pasal 78 Jo Pasal 73 Ayat 2 UU no. 29 Tahun 2004 tentang Praktik kedokteran, ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta.
Baca: Meski 2 Kali Dipenjara & Ada Pasiennya yang Meninggal, Dokter Gigi di Bali Nekat Praktik Aborsi
Selain itu, Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat 2 UU no.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polda Bali," jelas Ranefli.
Terkini, I Ketut AW telah ditahan di Polda Bali.
Untuk informasi lebih rinci, Ranefli Dian Candra menyatakan belum bisa membeberkan.
Pasalnya kasus tersebut tengah didalami pihak kepolisian.
Sementara itu menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, telah memeriksa sekira tiga saksi.
Baca: 1.338 Wanita Diaborsi Dokter Gigi di Bali, Pasien Mulai dari Pelajar SMA Dipatok Tarif Rp 3,8 Juta
Ketiga saksi tersebut di antaranya, pembantu, pasien dan pacar pasien.
Lanjut Nanang menyatakan, Polda Bali tengah melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas.
Lalu berkas tersebut nantinya dikirim ke pihak Kejaksaan.
“Saya laksanakan proses penyidikan untuk dikirim ke Jaksa,” terang Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Praktik Aborsi, Pasien Diperiksa Jadi Saksi
Host: Adilla Risna
VP: Reza N
# Dokter Gigi # Aborsi # Bali # AKBP Ranefli Dian Candra
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
PAUS MATI di Pantai Bali setelah Satu Hari Terdampar di Jembrana, Dikubur secara Hindu
7 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi WNA Bacok Pegawai Hotel hingga Luka Parah di Buleleng, Pelaku Mabuk & Ditangkap saat Kabur
7 hari lalu
Tribunnews Update
Detik-detik WNA Ditangkap saat Kabur seusai Bacok Pegawai Hotel hingga Luka Parah di Buleleng Bali
7 hari lalu
Selebritis
Tak Ada Ahmad Dhani, Momen Maia Estianty Asyik Berjoget Bareng El Rumi di Resepsi Jadi Sorotan
Selasa, 5 Mei 2026
Selebritis
Tak Ada Ahmad Dhani, Intip Penampakan Vila Mewah Maia Estianty di Bali, Boyong Keluarga Syifa Hadju
Senin, 4 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.