Jumat, 15 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Residivis! Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Praktik Aborsi, Dikenakan Pasal Berlapis

Rabu, 17 Mei 2023 15:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Dokter gigi di Bali, I Ketut AW resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus praktik aborsi, Senin (8/5/2023).

Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers, Senin (15/5) menyebut, I Ketut AW yang merupakan seorang residivis dikenakan pasal berlapis.

Yakni, dijerat pasal pasal 77 Jo pasal 73 ayat 1 UU no.29 Tahun 2004 tentang praktik dokter, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Lalu, Pasal 78 Jo Pasal 73 Ayat 2 UU no. 29 Tahun 2004 tentang Praktik kedokteran, ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Baca: Meski 2 Kali Dipenjara & Ada Pasiennya yang Meninggal, Dokter Gigi di Bali Nekat Praktik Aborsi

Selain itu, Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat 2 UU no.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polda Bali," jelas Ranefli.

Terkini, I Ketut AW telah ditahan di Polda Bali.

Untuk informasi lebih rinci, Ranefli Dian Candra menyatakan belum bisa membeberkan.

Pasalnya kasus tersebut tengah didalami pihak kepolisian.

Sementara itu menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, telah memeriksa sekira tiga saksi.

Baca: 1.338 Wanita Diaborsi Dokter Gigi di Bali, Pasien Mulai dari Pelajar SMA Dipatok Tarif Rp 3,8 Juta

Ketiga saksi tersebut di antaranya, pembantu, pasien dan pacar pasien.

Lanjut Nanang menyatakan, Polda Bali tengah melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas.

Lalu berkas tersebut nantinya dikirim ke pihak Kejaksaan.

“Saya laksanakan proses penyidikan untuk dikirim ke Jaksa,” terang Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Praktik Aborsi, Pasien Diperiksa Jadi Saksi

Host: Adilla Risna
VP: Reza N

# Dokter Gigi # Aborsi # Bali # AKBP Ranefli Dian Candra

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved