BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G, Langsung Ditahan!
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G pada Rabu (17/5/2023).
Seusai jadi tersangka, Johhny pun langsung mengenakan rompi warna merah muda dan ditahan.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Johhny lebih dulu menjalani pemeriksaan ketiganya oleh Kejagung.
Baca: Menkominfo Johnny Plate Bungkam Ditanya soal Kasus BTS 4G, Wartawan yang Mendekat Ditaraik Ajudannya
Baca: Pastikan Sebelum Lebaran Status Hukum Johnny G Plate Sudah Jelas, Kejagung Maraton Pemberkasan
Dikutip dari Tribunnews, Johnny sebelumnya sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023).
Untuk pemeriksaan ketiga, Johnny diperiksa selama dua jam oleh tim Jampidsus Kejagung sebelum jadi tersangka.
Terpantau Johnny G Plate keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan langsung digiring ke mobil tahanan.
Johhny jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. (TribunVideo.com)
# Johnny G Plate # Menkominfo # Korupsi # BTS 4G #
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Live Update
6 dari 39 Tower BTS di Taliabu Tak Berfungsi, Kominfo Sebut Sudah Laporkan ke Pusat
1 hari lalu
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.