Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Heboh Arinal Djunaidi Minta Jurnalis Hapus Video Liputan karena Takut Viral, AJI & IJTI Beri Kecaman

Selasa, 16 Mei 2023 14:26 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali menjadi sorotan seusai kasus jalan rusak di Provinsi Lampung.

Ia meminta wartawan untuk menghapus video liputannya karena takut viral lagi.

Atas aksinya itu, ia pun dikecam oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bandar Lampung.

Baca: Momen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Takut Minta Wartawan Matikan Kamera saat Sosialisasi

Menurut AJI tindakan yang dilakukan oleh Arinal Djunaidi merupakan bentuk intervensi dan mencederai kebebasan pers.

Intervensi itu dilakukan saat seorang wartawan merekam Arinal memarahi petugas haji dalam acara pengarahan penyelenggaraan haji, Senin (15/5/2023).

"Tindakan meminta penghapusan rekaman jurnalis dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan kredibilitas informasi yang disampaikan," kata Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma, melalui rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

AJI Bandar Lampung menegaskan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers sehingga seharusnya para pejabat tidak risih dengan jurnalis.

Mereka juga menegaskan akan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi.

"Kami mendorong untuk selalu mempertahankan kebebasan pers dan menyadari pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi," kata Dian.

Baca: Momen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ngaku Pusing Gegara Viral Terus: Jangan Viralin, Hapus Semua

Sementara itu, IJTI Bandar Lampung menyebut bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat, terkini, dan terpercaya kepada masyarakat.

Baginya, sang penting bagi pemerintah dan publik untuk terus memperjuangkan dan menjaga kebebasan pers dan hak jurnalis.

Hal itu dilakukan agar para jurnalis melaksanakan tugasnya secara aman dan terlindungi.

"Padahal penting bagi pemerintah dan publik untuk terus memperjuangkan dan menjaga kebebasan pers dan hak jurnalis untuk melaksanakan tugasnya secara aman dan terlindungi," kata Kepala Bidang (Kabid) Advokasi dan Hukum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung Rendy Mahardika

Sementara itu, Arinal Djunaidi menyebut bahwa aksi yang dilakukannya saat menegur jurnalis untuk menghapus video liputan hanya candaan semata.

Hal itu lantaran dirinya sudah beberapa kali viral.

Diketahui sebelumnya bahwa Arinal menegur seorang wartawan dan menghapus seluruh video liputannya saat ia hadir di acara pengarahan penyelenggaraan haji, Senin (15/5/2023).

Baca: Seusai Viral, Pemprov Lampung Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Mobil Dinas Gubernur, Wagub dan Pejabat

Di mana jurnalis itu merekam saat Arinal sedang memarahi seorang petugas haji yang mengobrol ketika dirinya memberikan arahan.

Arinal menginginkan video itu dihapus karena pusing lantaran ia akhir-akhir ini menjadi sorotan di media sosial. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul AJI dan IJTI Bandar Lampung: Gubernur Arinal Cederai Kebebasan Pers

# TRIBUNNEWS UPDATE # Arinal Djunaidi # Gubernur Lampung # Petugas Haji # jalan rusak

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved