Tribunnews Update
Profil Wagub Lampung Mirip Bu Tejo di Film Tilik, Harta Rp 13 Miliar dan Sempat Bela Tiktokers Bima
TRIBUN-VIDEO.COM- Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan klarifikasi perihal harta kekayaannya, Rabu (17/5).
Seperti diketahui dalam laporan harta kekayaan milik Chusnunia ke KPK pada Senin (7/3/2022) untuk periodik 2021 senilai Rp 13,6 miliar.
Dengan adanya hal tersebut Chusnunia Chalim yang disebut mirip pemeran bu Tejo dalam film Tilik menjadi sorotan.
Sebelum mencuat kabar diperiksa KPK, Chusnunia Chalim juga sempat menjadi perhatian publik lantaran sempat membela Tiktokers Bima.
Baca: Masuk Kriteria Jokowi, Airlangga Hartarto Dinilai Cocok Jadi Cawapres Dampingi Prabowo Subianto
Seperti diketahui, usai Bima mengkritik kondisi infrastruktur jalan di provinsi Lampung, Tiktokers tersebut sempat dilaporkan advokat Ginda Ansori.
Namun, kala itu Chusnunia Chalim malah membela sang Tiktokers.
Pasalnya Chusnunia tak sepakat apabila Bima dilaporkan lantaran perkara mengkritik Lampung.
"Saya gak sepakat Mas Bima dilaporkan polisi, menurut saya gak perlu lah," ungkap Chusnunia Chalim.
Selain itu, ternyata Chusnunia juga sempat menjadi korban teror penagihan pinjaman ilegal (Pinjol).
Baca: Harta Kekayaan Bupati Hengky Kurniawan Disorot seusai Dilaporkan ke KPK, Nominal Berubah Drastis 2
Pasalnya, nomor Chusnunia terhubung dengan nomor kerabatnya yang menjadi pinjaman di pinjol ilegal.
Mendapat laporan tersebut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, sempat berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keungan (OJK).
Hal tersebut dilakukan untuk membahas mekanisme pinjaman online yang legal.
Lantas hasilnya, perusahaan pinjol seharusnya tak boleh memperoleh akses nomor yang ada di kontak peminjam.
"Itu yang kami dapat informasi dari OJK. Tidak termasuk dengan data kontak daripada nasabah atau masyarakat. Nah, selama ini banyak orang yang kadang-kadang sudah mengisi aplikasi tersebut kemudian mengiyakan atau mengizinkan untuk mengakses data kontak yang ada di handphone," tuturnya.
Baca: KPK Mendadak Hentikan Pemeriksaan Harta Kekayaan Milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Ini Alasannya
Sebab, hal tersebut dinilai sebagai ilegal akses oleh pinjol.
Adapun menurut Pandra, perusahaan pinjol hanya diperbolehkan mengakses foto, suara dan lokasi peminjam.
"Itu yang kami dapat informasi dari OJK. Tidak termasuk dengan data kontak daripada nasabah atau masyarakat. Nah, selama ini banyak orang yang kadang-kadang sudah mengisi aplikasi tersebut kemudian mengiyakan atau mengizinkan untuk mengakses data kontak yang ada di handphone," tutur Pandra.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Wagub Lampung Berharta Rp 13 Miliar, Pernah Diteror Pinjol dan Mirip Bu Tejo Film Tilik
Host: Adilla Risna
Vp: Fegi Sahita
# Wagub Lampung # Bu Tejo # Chusnunia Chalim # Komisi Pemberantasan Korupsi # klarifikasi # Harta Kekayaan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Ungkap Potensi Korupsi dalam Operasional MBG, Sistem Pengawasan Diminta Segera Diperkuat
7 hari lalu
Tribunnews Update
KPK Nilai Monopoli Hitung Kerugian Negara oleh BPK Hambat Penanganan Korupsi di Indonesia
Kamis, 21 Mei 2026
Viral di Medsos
Permintaan Maaf dan Klarifikasi Pemilik Warung Bakso seusai Kenakan Tarif AC kepada Pembeli
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
KPK Bongkar Dugaan TPPU Sugiri Sancoko, Sejumlah Aset Kendaraan Mewah Diamankan
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Penyidik Limpahkan Berkas Sudewo ke Jaksa KPK, Bupati Nonaktif Pati Segera Didakwa 2 Kasus Pekan Ini
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.