Opini Tokoh
Iwan Fals: Kalau Bekas Maling Boleh Nyaleg, Mantan Pencandu Boleh Juga Kali Ya
TRIBUN-VIDEO.COM - Musisi Iwan Fals menanggapi soal mantan koruptor yang diizinkan untuk maju jadi caleg.
Hal tersebut disampaikan di akun Twitter-nya, @iwanfals, Senin (17/9/2018).
Iwan Fals mengatakan bahwa jika eks koruptor boleh maju jadi caleg maka mantan pencandu boleh juga.
"Kalau bekas maling boleh nyaleg, berarti mantan pecandu atau b****** sekelas apapun boleh juga kali ya," tulis Iwan Fals.
Selain itu, Iwan Fals juga mengadakan polling siapa yang setuju mantan koruptor maju di Pemilu 2019.
Dalam waktu satu jam polling tersebut diikuti dari 2 ribu orang.
Sebanyak 94 persen dari 2,338 orang tidak setuju mantan koruptor caleg.
Baca: Tuntut Jadi PNS, Puluhan Honorer K2 Gelar Demo di Kantor Bupati Bantaeng
Sedangkan 6 persen lainnya setuju jika eks koruptor caleg.
Diketahui MA memutuskan mantan narapidana boleh maju dalam pemilu legislatif.
Dilansir dari Kompas.com, keputusan itu dikeluarkan setelah sebelumnya menerima gugatan uji materi Pasal 60 huruf j Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/kota terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pada Kamis (13/9/2018) lalu.
Pasal yang diuji materikan itu mengatur soal larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi, mantan bandar narkoba dan kejahatan seksual pada anak untuk maju menjadi calon legislatif.
Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) bertentangan dengan UU Pemilu.
Simak video di atas! (Tribun Video/Aprilia Saraswati)
TONTON JUGA:
Reporter: Aprilia Saraswati
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video
Musik
Kunci Gitar Puisi Kota - Maudy Ayunda ft. Iwan Fals: Lirik Lengkap & Chord Paling Pas
Senin, 16 Februari 2026
Music
Lirik Lagu Ibu - Iwan Fals & Ebiet G Ade: Ribuan Kilo Jalan yang Kau Tempuh
Rabu, 12 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.