Viral Video
Momen Haru Anak Driver Ojek Online Tak Bisa Ikut Ujian, Diduga Nunggak Uang SPP dan Uang Perpisahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar di media sosial seorang driver ojol di Medan menangis saat tahu anaknya tak bisa ikut ujian.
Kejadian ini dikarenakan belum melunasi pembayaran uang SPP dan perpisahan.
Siswa itu bernama Muhammad Fajar Siregar duduk dibangku SMP PGRI 4 Medan.
Baca: Viral Gaya Hidup AD, Karyawati yang Diajak Ngamar Bos Cikarang, Kerap Tampil Hedon Disorot Netizen
Dalam video yang diunggahan akun Instagram @terang_media tampak siswa itu duduk di depan ruangan menunggu.
Insiden ini viral di media sosial dan disorot netizen.
Tampak driver ojol memohon kepada kepala sekolah, agar sang anak diizinkan untuk mengikuti ujian.
Namun tak disangka, driver dan kepala sekolah berdebat.
Baca: Perusahaan Ungkap Fakta Karyawati Diajak Staycation Bos, Kontrak Kerja Diperpanjang sebelum Viral
Sempat diberi uang bantuan dari sekolah, namun uang itulah yang digunakan untuk mencicil uang sekolah sang anak.
Sementara itu, beberapa siswa lain ternyata juga dilarang ikut ujian.
Lantaran belum berhasil melunasi pembayaran SPP dan perpisahan.
(Tribun-video/Tribunstyle)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul PILU Anak Driver Ojol, Tak Diizinkan Ujian Gegara Nunggak SPP, Ayah Memohon : Dicicil Boleh Gak?
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Firdausy Shabrina Ramadhani
# SPP # Viral Video # Ujian # Driver Ojol
Reporter: chalida husna
Sumber: TribunStyle.com
Olahraga
Senangnya Driver Ojol Disabilitas Dapat Orderan dari Layvin Kurzawa, Eks PSG Ramah Diajak Foto
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Saiful Mujani Serukan Jatuhkan Pemerintahan Presiden Prabowo, Sebut Jalan Satu-satunya
Sabtu, 4 April 2026
Nasional
PERJUANGAN Driver Ojol Menikah dengan Bule Polandia, Modal Awal Uang Rp200 Ribu
Selasa, 31 Maret 2026
Viral
Wanita di Pinang Tangerang Ngamuk Ogah Bayar Ojol, Malah Live Ngemis di TikTok
Kamis, 26 Maret 2026
Viral News
GEGER WANITA Disatroni Driver Ojol gegara Tak Bayar Pesananan, Sempat Marah saat Ditagih
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.