LIVE UPDATE
Dulu Dipuji Kini Dihujat, Imbas Karyawan yang Diajak Bos Staycation Wara-wiri di TV, Alfi Murka
TRIBUN-VIDEO.COM - Awalnya banjir dukungan, sosok karyawati yang tolak ajakan bos staycation kini justru banjir dihujat.
Karyawan bernama AD alias Alfi Damayanti itu dituduh panjat sosial.
AD pun tak terima terhadap tuduhan yang dilayangkan padanya.
Belakangan sosok AD tengah menjadi sorotan publik.
Lanataran AD berani membongkar kebobrokan sebuah perusahaan yang ada di Cikarang.
Baca: Viral Gaya Hidup AD, Karyawati yang Diajak Ngamar Bos Cikarang, Kerap Tampil Hedon Disorot Netizen
Di mana AD mengaku diajak staycation oleh bosnya di sebuah hotel.
Ajakan staycation itu sebagai syarat untuk bisa perpanjangan kontrak.
Karena kasus tersebut, publik merasa empati pada AD.
Namun demikian kini keadaan seakan berbalik, AD malah disebut Panjat Sosial (Pansos) pada kasus tersebut.
Pasalnya kini AD sering wira-wiri di televisi untuk memberikan pernyataan mengenai kasusnya.
Hal tersebut diketahui dari akun Instagram yang diduga milik AD yaitu @alfidamayanti22_.
AD terlihat mengunggah komentar dari warganet.
Warganet tersebut terlihat mengirimkan pesan kepada AD melalui Direct Message (DM) di Instagram.
Pada Postingan AD di media sosial kini juga panen komentar negatif.
Menanggapi komentar warganet tersebut, AD mengaku tidak suka viral lewat kasus pelecehan ini.
Lantas dalam unggahan Instagram terbarunya AD juga mendapatkan komentar negatif dari warganet.
Di mana dalam unggahan tersebut AD sedang berfoto bersama beberapa perempuan di antaranya Balques Manisang, Sri Suari dan Andy Yentriyani.
Sementara itu kabar terbaru bos yang ajak AD staycation muncul.
Bos yang mengajak karyawatinya, AD, staycation ternyata bukan dipecat.
Melainkan diberhentikan sementara untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.
Kuasa Hukum PT Ikeda, perusahaan outsorcing tempat AD bekerja, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, AD bekerja sejak November 2022.
Sedangkan pelaku H yang merupakan manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan, bekerja sejak 2020.
Saat ini, sambung Ruddy, H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum.
Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.
Baca: Bos Cikarang Ketar-Ketir Diperiksa Polisi soal Ajakan Staycation, Hubungi Pacar Korban Minta Damai
Ruddy menuturkan akan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan.
H disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.
Atas nama perusahaan, Ruddy mengucapkan terima kasih kepada AD yang berani melapor ke polisi.
PT Ikeda mengecam tindakan H, oknum yang disebut mengajak "staycation" AD.
Ruddy menyebut, perbuatan H merupakan perilaku pribadi, tidak ada dalam Standar Operating Prosedur (SOP) PT Ikeda.
Keberanian AD, membuat perusahaan mengetahui perbuatan H.
Ruddy menjelaskan, sebelum kasus itu viral di media sosial, sejak April 2023, kontrak AD sudah diputuskan diperpanjang.
Itu berdasarkan penilaian kinerja dari leader tempat AD ditempatkan bekerja.
(Tribun-Video.com/ TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Karyawan yang Diajak Bos Staycation Kini Dihujat, Imbas Wara-wiri di TV, Alfi Murka: Gak Mikir
# Alfi Damayanti # Cikarang # PT Ikeda
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Jatim
Tribunnews Update
Motif Pria di Cikarang Babat Tangan Mantan Kekasih hingga Putus, Dipicu Masalah Pekerjaan
7 hari lalu
Nasional
Masa Lalu Aura Diungkap Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara: Masuk Jalur Tak Mampu & Sering Izin Cuti
Rabu, 30 April 2025
Nasional
KEPALA SEKOLAH Bongkar Sosok Aura Cinta kepada Dedi Mulyadi, Kuak Latar Belakang Mantan Siswi
Rabu, 30 April 2025
Viral
Sang Ibu Ngadu Tak Punya Uang, tapi Ponsel Aura seusai Debat dengan Dedi Mulyadi Disorot Netizen
Senin, 28 April 2025
Live Update
Bajaj Pemudik Terbakar saat Melintas di Cikarang Pulang dari Kampung Halaman, Ini Penyebabnya
Senin, 7 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.