Senin, 13 April 2026

LIVE UPDATE

Modus Licik Bos Cikarang Dibongkar Perusahaan, Tak Ada SOP 'Tidur Bareng Bos': Itu Masalah Oknum

Senin, 15 Mei 2023 12:55 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak perusahaan tempat Alfi Damayanti atau AD karyawati yang diajak staycation oleh oknum Manager Outsourcing di Cikarang, Bekasi akhirnya buka suara.

Perusahaan tempat AD bekerja diketahui PT Ikeda.

Menurut pernyataan resmi dari PT Ikeda, mereka membantah ada syarat "tidur bareng bos" dalam kontrak kerja mereka.

PT Ikeda mengklarifikasi kasus ajakan staycation karyawati AD.

PT Ikeda menegaskan apa yang dilakukan oleh oknum Manager Outsourcing bukan urusan perusahaan tapi lebih ke urusan pribadi sang oknum.

Oleh sebab itu, pihak perusahaan juga berpandangan bahwa kasus tersebut merupakan permasalahan personal.

Baca: Live Update Siang: Identitas Bos Cabul Perusahaan Di Cikarang | Habib Bahar Ditembak Otk

Setelah viral pihak perusahaan PT Ikeda buka suara melalui kuasa hukum dan perwakilan perusahan di Kawasan Bintang Alam, Telukjambe, Kabupaten Kerawang, Sabtu (13/5/2023).

PT Ikeda menjelaskan bahwa perusahaan menghargai hak-hak karyawan dan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Mereka menegaskan tidak ada syarat yang melanggar hak karyawan dalam kontrak kerja mereka, termasuk syarat "tidur bareng bos".

Disebutkan, jika ada karyawan yang merasa tidak nyaman dengan kondisi kerja atau merasa ada yang tidak sesuai dalam kontrak kerja, maka karyawan tersebut dapat mengajukan keluhan secara langsung kepada manajemen perusahaan.

PT Ikeda menjamin bahwa mereka akan menanggapi keluhan tersebut dengan cepat dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ruddy menjelaskan, AD sendiri sudah bekerja di perusahaannya sejak November 2022, sedangkan H sendiri merupakan karyawan PT Ikeda sejak tahun 2020.

Dengan adanya kasus staycation tersebut, perusahaan juga berempati kepada AD.

Bahkan, PT Ikeda juga berterimakasih kepada AD karena telah berani melaporkan kasus tersebut.

Lebih lanjut diterangkan Ruddy, pihak perusahaan juga sudah mengklarifikasi oknum H, dan juga AD sebagai korban.

Jabatan H sendiri, merupakan manager outsourcing di PT Ikeda, sedangkan AD hanya karyawan kontrak.

AD disalurkan oleh PT Ikeda untuk bekerja di bagian packing di salah satu perusahaan yang menjadi klien PT Ikeda.

Sedangkan mengenai proses perpanjangan kontrak sendiri, tidak dibenarkan adanya ajakan staycation.

Baca: Ketakutan? Bos di Cikarang yang Ajak Karyawannya Staycation Ngemis Hubungi Korban setelah Viral

Ruddy mengaku bahwa itu murni di luar sepengetahuan perusahaan.

Saat ini Ruddy berharap agar AD kooperatif.

Lantaran pihak perusahaan juga tengah dituntut oleh para pelanggannya agar menyelesaikan perkara dugaan ajakan staycation tersebut.

Sementara itu, pihak PT Ikeda juga berharap untuk bisa bertemu dengan AD untuk membicarakan perpanjangan kontraknya dan sejumlah hak yang harus diberikan perusahaan untuk AD.

Saat ini perusahaan telah memberikan sanksi non aktifkan kepada H.

Pihak perusahaan masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.

(Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Bos yang Ajak Ngamar Bareng Karyawati di Cikarang Modus Perpanjangan Kontrak, Begini Nasibnya

# Alfi Damayanti # Cikarang # PT Ikeda

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Alfi Damayanti   #PT Ikeda   #Cikarang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved