Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Buat KTP Palsu demi Beli Properti di Bali, Lima WNA asal Suriah hingga Ukraina Ditangkap

Jumat, 12 Mei 2023 18:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar telah melakukan tahap II terhadap lima tersangka kasus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga untuk Warga Negara Asing (WNA) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kamis (11/5/2023).

Para tersangka dilimpahkan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Denpasar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Para tersangka adalah dua orang WNA pemilik KTP, yakni Muhamad Zghaib Bin Nizar asal Suriah, dan WN Ukraina, Kryinin Rodion.

Sementara tiga tersangka lainnya adalah Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, I Wayan Sunaryo, tenaga honorer Kantor Camat Denpasar Utara, I Ketut Sudana dan Nur Kasinayati Marsudiono selaku penghubung. (*)

Host: Firda Ananda
VP: Sekar Ritma

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE   #KTP palsu   #Bali

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved