LIVE UPDATE
Buat KTP Palsu demi Beli Properti di Bali, Lima WNA asal Suriah hingga Ukraina Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar telah melakukan tahap II terhadap lima tersangka kasus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga untuk Warga Negara Asing (WNA) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kamis (11/5/2023).
Para tersangka dilimpahkan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Denpasar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Para tersangka adalah dua orang WNA pemilik KTP, yakni Muhamad Zghaib Bin Nizar asal Suriah, dan WN Ukraina, Kryinin Rodion.
Sementara tiga tersangka lainnya adalah Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, I Wayan Sunaryo, tenaga honorer Kantor Camat Denpasar Utara, I Ketut Sudana dan Nur Kasinayati Marsudiono selaku penghubung. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Sekar Ritma
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com
Viral di Media Sosial
Viral di Media Sosial Acara Kelulusan SMK Undang DJ Seksi, Disdikpora dan Senator Bali Turun Tangan
16 jam lalu
To The Point
Petinju Inggris yang Berlibur di Bali Ditangkap Polisi setelah Lakukan Pemukulan terhadap Warga
1 hari lalu
Tribunnews Update
Tolak Kehadiran GRIB Jaya yang Dipimpin Hercules, Gubernur Bali: Bentuk Ormas tapi Kelakuan Preman
1 hari lalu
Selebritis
Terbongkar Biaya Fantastis Pernikahan Luna Maya & Maxime Bouttier di Ubud Bali
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.