Viral Video
Viral Seorang Bocah Jadi Calon Kepala Desa di Madura, Diantar Keluarga ke Tempat Pemungutan Suara
TRIBUN-VIDEO.COM, - Viral, seorang bocah laki - laki yang diperkirakan baru berusia 10 tahun jadi Calon Kepala Desa di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dengan diantar keluarga, bocah tersebut melangkah ke tempat pemungutan suara untuk disandingkan dengan Calon Kepala Desa lainnya.
Aksi bocah Calon Kepala Desa ini viral usai diunggah oleh akun Instagram @terang_media, Kamis (11/5/2023).
"Salah Satu Calon Kepala Desa di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, masih anak-anak (dibawah umur)," tulis akun tersebut.
Dalam unggahan tersebut tampak seorang bocah laki - laki mengenakan baju batik dan peci hitam sedang digandeng oleh pria dewasa yang mengenakan setelan jas.
Dijelaskan bahwa bocah tersebut ternyata merupakan salah satu kandidat Calon Kepala Desa.
"Ini Madura Calon Kepala Desanya Bocil," keterangan dalam video tersebut.
Selain digandeng, bocah tersebut juga dipayungi seoran wanita yang berjalan di belakangnya.
Sesampainya di lokasi pemungutan suara, bocah tersebut duduk diatas panggung bersanding dengan calon Kepala Desa lainnya.
Menariknya Calon Kepala Desa lainnya itu merupakan seorang pria dewasa yang diperkirakan berusia 40 tahun yang tadi menggandengnya ke lokasi pemungutan suara.
Ia mendapat nomor urut 2 sementara lawannya mendapat nomor urut 1.
Baca: Langka, Viral CEO Perusahaan di Kuningan Beri Pinjaman 0% untuk Beli Tiket Konser Coldplay
Baca juga: Polisi Duga Mayat Wanita tanpa Busana di Depok Merupakan Korban Pembunuhan, Dicek Jalan ke Apartemen
“Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Kepala Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Tahun 2023. Calon Kepala Desa. Rabu, 10 Mei 2023,” tulis poster yang terpampang di belakang keduanya.
Netizen pun menduga bahwa kedua Calon Kepala Desa itu merupakan satu keluarga.
"Spertinya yg bpk2 itu calon tunggal..setau aq klo calon tunggal hrs di tandingkn dgn kluarganya sndri..daerahku prnh ada calon tunggal.krna gk ada lawan mka di tandingkn dgn istrinya sndri," tulis pemilik akun @you_meymey.
Sementara itu merujuk pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, calon kepala desa wajib memenuhi syarat berikut ini;
a. Warga negara Republik Indonesia,
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
c. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,
d. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat,
e. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar,
f. Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa,
g. Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran,
h. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara,
i. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang,
j. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,
k. Berbadan sehat;
l. Tidak pernah sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan,
m. Syarat lain yang diatur dalam Peraturan Daerah.
Baca: Viral Bule di Bali Mabuk Maki hingga Ludahi Orang Warga Setempat, Petugas Keamanan Turun Tangan
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Viral Bocah Jadi Calon Kepala Desa di Madura, Diantar Keluarga ke Tempat Pemungutan Suara
# viral # bocah # calon kepala desa # Madura # Bangkalan
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Banjarmasin Post
Terkini Nasional
Tak Biasa! Postingan Jokowi Mendadak Diserbu Warganet usai Sowan ke Dosbingnya: Panen Dukungan Moral
4 menit lalu
Terkini Nasional
Jadi Ketum GRIB JAYA! Ini Sejarah Kedekatan Prabowo dengan Hercules, Ngaku "Setia" ke Presiden Ke-8
50 menit lalu
Terkini Nasional
[FULL] Pengakuan Agus Akamsi Garut saat Insiden Ledakan Amunisi: Cuma Bantu TNI Bukan Memulung Besi
1 jam lalu
Terkini Nasional
Dicap Kontroversial! 2 Kebijakan Dedi Mulyadi Disorot Media Asing, Profesor Singapura: Menggelikan
2 jam lalu
To The Point
Viral Video Pengumuman lewat Toa Masjid di Klaten Serukan Pemilik Tuyul Tobat & Tak Ambil Uang Warga
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.