Terkini Daerah
Ditetapkan Tersangka Kecelakaan di Guci Tegal, Sopir & Kernet Bus Ditahan dan Diancam 5 Tahun Bui
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat Polres Tegal mengumumkan status sopir, R dan kernet, AY, yang membawa PO Duta Wisata di obyek wisata Guci, Tegal.
Pengumuman status itu disampaikan setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (10/5/2023).
"Kami menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka," kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod pada Kamis (11/5/2023).
Baca: Dianggap Lalai, Sopir & Kernet Bus Ditahan seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan di Guci Tegal
Aparat kepolisian menyimpulkan kedua tersangka telah lalai sehingga menyebabkan bus nahas tersebut masuk ke dalam sungai.
"Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," tambahnya.
Dugaan Penyebab Kecelakaan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan hasil investigasi awal kecelakaan bus di Guci, Tegal.
Berdasarkan hasil investigasi awal itu terungkap rem tangan berada dalam keadaan terkunci on.
Hal ini disampaikan Plt Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan.
"Artinya anggapan ada anak kecil merelease rem tangan tidak terbukti," kata dia pada Selasa (9/5/2023).
Baca: Dianggap Lalai, Sopir & Kernet Bus Ditahan seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan di Guci Tegal
Hingga kini, dua orang investigator KNKT sedang bekerja untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
Hasil investigasi awal itu diketahui pada saat bus diangkat.
Di mana roda belakang dalam kondisi tidak bisa berputar.
"Artinya handbrake bekerja dengan baik," kata dia.
Dia menyimpulkan ada energi potensial yang mendorong bus sehingga bergerak.
"Energi potensial itu rumusnya massa dikali gravitasi dikali tinggi," kata dia.
KNKT juga akan memeriksa berapa grade (ketinggian) jalan dari titik bus parkir sampai jatuh.
"Kemampuan handbrake didesain untuk menahan dorongan hingga grade 18 persen. Jadi nanti akan kami ukur, kalau melebihi angka maksimal ya wajar meluncur," tuturnya.
Menurut Wildan, dengan beban massa yang sedemikian besar dan adanya dugaan jalan yang menurun menimbulkan potensi energi yang mendorong bus.
Baca: Mobil Puskesmas Lampung Tinggalkan Korban Kecelakaan Terkapar di Pinggir Jalan, Ini Alasannya
Ia juga menampik anggapan adanya getaran dari efek mesin diesel.
"Tidak ada kaitannya. Kami fokus dalam penyelidikan mengenai potensial energi tadi," ungkapnya.
Selain itu, KNKT juga akan mengukur seluruh fungsi pengereman.
"Kita akan bongkar teromol dan chamber-nya, akan diukur gap (jaraknya)," bilang Wildan.
Ia optimis penyelidikan ini tidak akan memakan waktu yang lama.
"Diperkirakan 2 hari selesai proses penyelidikannya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-TribunBanten.com dengan judul: Usai Gelar Perkara, Polisi Umumkan Status Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal
# kecelakaan bus # kecelakaan # bus pariwisata # Tegal
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Banten
Live Update
Mobil Ertiga Hantam Tiang Listrik di Bintan, Sopir Kaget Lihat Tiga Motor saat Kecepatan Tinggi
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Laka Maut Kalijambe Tetap Lanjut Meski Sopir Truk Meninggal, Polres Purworejo Libatkan Ahli
5 hari lalu
Tribunnews Update
Sopir Truk yang Tabrak Angkot & Rumah di Kalijambe Meninggal, Jenazah Dibawa Pulang ke Bojonegoro
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.