LIVE UPDATE
Anak 12 Tahun di Kukar Jadi Korban Rudapaksa Tukang Kayu, Korban Diimingi Uang & Dipaksa Minum Miras
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pria di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena merudapaksa anak berusia di bawah umur.
Kedua pelaku berinisial MR (27) dan AL (21) pun dikenakan Pasal 81 Jo pasal 76D Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Pasal tersebut berbunyi, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat.(*)
Baca: Seorang Nenek di Mamuju Dirudapaksa Tetangga Barunya, Modus Jadi Dukun Ingin Mengobati
Baca: Nasib Remaja Perempuan di Jakarta Barat Diculik dan Dirudapaksa Tiga Pria yang Kenal dari Facebook
# rudapaksa # tukang kayu # Kutai Kartanegara
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Hasil Kunjungan Menteri Bahlil Lahadalia ke PHM dan ENI Indonesia, Perkuat Kedaulatan Energi
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pria Paruh Baya di Slogohimo Wonogiri Rudapaksa Bocah SD hingga 7 Kali!
Rabu, 30 April 2025
Regional
Anak Tiri jadi Budak Nafsu Ayah di Sorong, Rudapaksa sejak Usia 7 Tahun hingga Terinfeksi Penyakit
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki Kelompok Sipil, Ayah di Sorong Cabuli Anak Tiri
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.