Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kades di Bali Ramai-ramai Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ingin Daftar Jadi Caleg Pemilu 2024

Kamis, 11 Mei 2023 12:32 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Buleleng, Bali memilih mengundurkan diri dari jabatannya.

Mereka diketahui akan mendaftar menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (11/5/2023), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpen memberikan penjelasan.

Sampai saat ini ada empat kades yang telah mengajukan surat pengunduran diri.

Mereka memiliki alasan yang sama yakni akan mendaftarkan diri menjadi caleg untuk pemilu 2024.

"Yang sudah tercatat ada 4 kades sampai hari ini yang mengajukan surat pengunduran diri ke kami (Dinas)," kata dia dikonfirmasi, Kamis (11/4/2023).

Adapun keempat kades tersebut di antaranya pertama Kades Desa Patas I, Kadek Sara Adnyana.

Kades Desa Patemon, I Ketut Winaya.

Kades Desa Bungkulan, I Ketut Kusuma Ardana.

Kades Desa Tembok, Dewa Komang Yudi Astara.

Baca: Rusia Kembali Diserang, Pipa Minyak yang Terhubung dengan Uni Eropa Dibom Diduga Ulah Ukraina

Baca: Rugi Rp 10 Juta, Kader Partai Nasdem Laporkan Perusakan Puluhan Baliho Gambar Anies Baswedan

Kendati begitu, Nyoman Agus mengatakan, kemungkinan masih ada kades lain yang akan mengundurkan diri.

Mengingat masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif masih berlangsung hingga 14 Mei 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng menerangkan alur pengunduran diri dari jabatan kades.

Awalnya, proses pengunduran diri kades harus melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Setelah surat disampaikan ke BPD, kemudian diteruskan ke camat.

Selanjutnya, camat menyampaikan surat tersebut ke PJ Bupati Buleleng untuk nantinya menurunkan SK pemberhentian Perbekel.

Setelah SK pemberhentian diterbitkan oleh PJ Bupati, maka keempat kades itu resmi tidak lagi bertugas atau menjabat.

Dikatakan Nyoman Agus, untuk mengisi posisi jabatan yang kosong, maka BPD akan mengusulkan Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Masa jabatan Pj akan berakhir jika sudah ada pengganti antar waktu (PAW) kepala desa terpilih.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Kepala Desa di Bali Mundur, Ingin Jadi Caleg pada Pemilu 2024"

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #kepaladesa #caleg2024 #beritabaliterkini

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Bali   #Caleg   #Pemilu 2024   #Buleleng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved