Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Pilih Bungkam Tak Lapor seusai Tahu Husen Membunuh Bosnya, Pedagang Angkringan Terancam Pidana

Kamis, 11 Mei 2023 11:36 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Pedagang angkringan dekat lokasi pembunuhan yang jasadnya dicor terancam pidana.

Imam bisa dipenjara lantaran memilih bungkam.

Padahal Imam diberitahu pelaku Husen soal pembunuhan itu.

Diketahui, Husen mengaku sempat memberitahu Imam seusai membunuh korban.

Baca: Keseharian Husen Pelaku Mutilasi di Rumah Diungkap Keluarga: di Rumah Enggak Pernah Aneh-aneh

Hal itu disampaikan Husen pada Rabu (10/5).

Husen bercerita bahwa ia telah membunuh bosnya Irwan Hutagalung.

Dirinya membunuh Irwan di kios isi ulang galon dan gas.

Tepatnya di Tembalang, Kota Semarang.

Namun bukannya melapor ke polisi, Imam justru memilih bungkam.

Baca: Reaksi Kaget Kerabat saat Husen Jadi Pelaku Mutilasi Bos Galon: Fisiknya Kayak Gitu Masa Aneh aneh

Iman juga ikut bersenang-senang dengan pelaku pakai uang korban.

Diketahui seusai membunuh, Husen mengambil uang korban.

Uang itu dipakai untuk menenggak miras dan memesan wanita.

Saat ini Imam masih diperiksa oleh polisi.

Polisi menyebut ada kemungkinan Imam menjadi tersangka. (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Host: Umi Wakhidah
VP: Ika Vidya Lestari

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Imam Pedagang Angkringan Bisa Dipidana karena Tak Lapor Ada Pembunuhan Bos Galon

# Pembunuhan # Angkringan # Mutilasi # Bos Galon # Tembalang # Semarang 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #pembunuhan   #angkringan   #mutilasi   #Bos Galon   #Tembalang   #Semarang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved