Selasa, 14 April 2026

LIVE UPDATE

Hotman Paris Sebut Putusan Vonis Teddy Minahasa Seumur Hidup Mengambang dan Langgar UU ITE

Rabu, 10 Mei 2023 19:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris Hutapea menilai jika putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa banyak dipaksakannya dan melanggar hukum acara.

Sehingga, pengacara kondang itu menilai bahwa putusan hakim sangat mengambang dan melanggar Undang Undang (UU) ITE.

Namun yang terjadi, menurut Hotman, barang bukti yang ditampilkan kepada saksi hanya sedikit dan berupa penggalan-penggalan saja.

Misalnya pada bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Teddy dan Dody Prawiranegara.(*)

Host: Firda Ananda
VP: Sekar Ritma

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved