LIVE UPDATE
Putusan Banding Hendra Kurniawan Dipidana 3 Tahun Penjara dalam Obstruction of Justice Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan banding atas perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap terdakwa Hendra Kurniawan.
Dalam putusannya majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pidana 3 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri tersebut.
Putusan tersebut dikurangi dengan masa tahanan Hendra Kurniawan yang sudah dijalani selama ini.(*)
Host: Firda Ananda
VP: Sekar Ritma
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Seusai Dilanda Banjir, Warga Pakowa Manado Lakukan Pembersihan Rumah: Kami Butuh Air Bersih
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
May Day, Buruh & Massa Palangka Raya Sampaikan 11 Kritik Tajam Situasi Ketenagakerjaan di Kalteng
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.