Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Putusan Banding Hendra Kurniawan Dipidana 3 Tahun Penjara dalam Obstruction of Justice Brigadir J

Rabu, 10 Mei 2023 19:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan banding atas perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap terdakwa Hendra Kurniawan.

Dalam putusannya majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pidana 3 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri tersebut.

Putusan tersebut dikurangi dengan masa tahanan Hendra Kurniawan yang sudah dijalani selama ini.(*)

Host: Firda Ananda
VP: Sekar Ritma

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved