Regional
Tampang Karyawan Pembunuh Sadis Pengusaha Isi Ulang Galon yang Jasadnya Dimutilasi dan Dicor Semen
TRIBUN-VIDEO.COM - Gerak cepat polisi berbuah penangkapan pembunuh sadis di Semarang.
Pelaku utama pembunuhan Irwan Hutagalung kini telah ditangkap.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Husen.
Husen ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (10/5).
Seusai ditangkap, Husen langsung digelandang ke Polrestabes Semarang.
Baca: Hasil Autopsi Jasad yang Dicor di Semarang: Korban Dimutilasi dalam Keadaan Pingsan
Husen ternyata adalah karyawan korban.
Korban diketahui punya usaha isi ulang galon dan gas.
Irwan Hutagalung ditemukan tewas di tempat usaha miliknya.
Baca: Bos Galon yang Dimutilasi dan Dicor di Semarang Diduga Korban Pembunuhan Berencana, Dihabisi Jumat
Korban sudah tidak terlihat sejak Jumat (5/5) lalu.
Sedangkan korban ditemukan pada Senin (8/5).
Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi mengenaskan.
Jasad korban dimutilasi dan dicor oleh pelaku.
Sementara itu pelaku mendadak resign dan pamit pulang ke karyawan lain.
(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Husen Pelaku Utama Pembunuhan Majikan Mayat Dicor di Semarang, Berikut Fakta-faktanya
# Kasus Mayat Dicor di Semarang # Pelaku Pembunuhan # Pembunuhan Bos Galon Semarang # Semarang
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribun Jateng
Tribunnews Update
Wanita di Samarinda Tewas Dimutilasi Suami Siri, 2 Anak di Bawah Umur Jadi Saksi Kunci
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Pelaku Pembunuhan Dokter Eks Istri Polisi di Gayo Lues Aceh, Pasrah saat Ditangkap Polisi
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Pembunuh Dokter di Gayo Lues Ditangkap Polisi, Jasad Korban Ditemukan Terikat & Tersumpal Kain
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Motif Asmara di Balik Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Intai dari Lama hingga Rela Kontrak Dekat TKP
Minggu, 22 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Sosok Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Cipayung, WN Iran yang Sempat Nikah Siri dengan Korban
Minggu, 22 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.