Sabtu, 8 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar Diburu Polisi, Pelaku Sekap hingga Perjualbelikan Korban

Selasa, 9 Mei 2023 21:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian memburu dua tersangka yang terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

Kedua tersangka tersebut ialah, Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2007.

Baca: Presiden Jokowi Akui Penyelamatan WNI Korban TPPO di Myanmar Sulit Karena Ada di Wilayah Konflik

Tentang TPPO dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 mengenai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, sekira 20 Warga Negara Indonesia terjerat modus janji pekerjaan di Myanmar.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno menyebut, 20 WNI diduga disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.

Haryanto mencurigai dua pelaku tersebut mempunyai jaringan internasional perihal perdagangan orang bermodus pekerjaan.

Baca: 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Diselamatkan oleh Kemlu, Sebut akan Dipulangkan ke Indonesia

“Yang kami katakan dan kantongi nama yang akan kita laporkan hari ini inisialnya P sama A. Itu tersebar di beberapa daerah dan ada di Jabotabek, ini akan kami laporkan, terus kemudian ditindak,” tutur Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno.

Terbaru, sebanyak 20 WNI di Myanmar berhasil dibebaskan dari wilayah Myawaddy.

Adapun wilayah Myawaddy merupakan sebuah daerah konflik di Myanmar.

Diketahui, 20 WNI tersebut berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang.

Yakni, pada Jumat (5/5/2023) sebanyak 4 orang dibebaskan.

Kemudian, Sabtu (6/5/2023) sekira 16 orang turut dibebaskan.

Baca: Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah akan Evakuasi Puluhan WNI yang Jadi Korban TPPO di Myanmar

Diketahui, 20 WNI tersebut berhasil dibebaskan dan dibawa menuju ke perbatasan Thailand. (Tribun-Video.com/Kompas.com).

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Buru Dua Tersangka Kasus TPPO Terkait 20 WNI di Myanmar

# TRIBUNNEWS UPDATE # TPPO # WNI # Myanmar # perdagangan orang

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #TPPO   #WNI   #Myanmar   #perdagangan orang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved