ON FOCUS
KPK Buka Opsi Selidiki Jalan Rusak di Lampung,akan Panggil Gubernur Lampung untuk Dalami Keterangan
TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi bakal
menyelidiki jalan rusak di provinsi lampung, untuk membuktikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi.
Diketahui, untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut, KPK akan memanggil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa(9/5) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, panggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan Arinal Djunaidi terkait rusaknya jalanan di Lampung.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin (memanggil Gubernur Arinal)," tutur Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Menurut Johanis Tanak, apabila terdapat informasi yang berkaitan dengan penegakan hukum maka wajib untuk ditindaklanjuti.
Termasuk, perihal indikasi korupsi pada fasilitas umum.
"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tentunya tindak pidana korupsi. Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan," kata Tanak.
Baca: KPK Bakal Selidiki Jalan Rusak di Lampung dan Panggil Gubernur Arinal Djunaidi Dalami Keterangan
Baca: Penuhi Panggilan KPK, Kadinkes Lampung Reihana Tutupi Wajah dengan Majalah saat Tunggu Pemeriksaan
Baca berita terkait lainnya di sini.
#KPK #Gubernur Lampung #korupsi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
13 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
19 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.