Kamis, 15 Mei 2025

ON FOCUS

KPK Buka Opsi Selidiki Jalan Rusak di Lampung,akan Panggil Gubernur Lampung untuk Dalami Keterangan

Selasa, 9 Mei 2023 22:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi bakal
menyelidiki jalan rusak di provinsi lampung, untuk membuktikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi.

Diketahui, untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut, KPK akan memanggil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa(9/5) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, panggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan Arinal Djunaidi terkait rusaknya jalanan di Lampung.

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin (memanggil Gubernur Arinal)," tutur Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Menurut Johanis Tanak, apabila terdapat informasi yang berkaitan dengan penegakan hukum maka wajib untuk ditindaklanjuti.

Termasuk, perihal indikasi korupsi pada fasilitas umum.

"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tentunya tindak pidana korupsi. Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan," kata Tanak.

Baca: KPK Bakal Selidiki Jalan Rusak di Lampung dan Panggil Gubernur Arinal Djunaidi Dalami Keterangan

Baca: Penuhi Panggilan KPK, Kadinkes Lampung Reihana Tutupi Wajah dengan Majalah saat Tunggu Pemeriksaan

Baca berita terkait lainnya di sini.

#KPK #Gubernur Lampung #korupsi 

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Gubernur Lampung   #korupsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved