LIVE UPDATE
Kejati Tetapkan 2 Tersangka Tambang Pasir Laut Takalar, Jadi Tersangka Menyusul ASN Gazali Mahmud
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua oknum ASN yang terlibat atas kasus korupsi Tambang Pasir Laut di Kabupaten Takalar, 2020 lalu adalah JM alias Juharman dan HB alias Hasbullah.
Keduanya ditetapkan tersangka setelah tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Baca: Viral Video Oknum ASN Gorontalo Amuk Petugas PAM Wapres, Tak Terima Dicegat Petugas Iring-iringan
Baca: Viral Video Oknum ASN di Gorontalo Bentak Petugas Pengamanan Wapres, Hendak Terobos Iring-iringan
Aspidsus Kejati Sulsel Yudi Triadi saat konferensi pers, menjelaskan JM dan HB terlibat setelah menetapkan oknum ASN bernama Gazali Mahmud.(*)
# oknum ASN # Tambang Pasir Laut # Kabupaten Takalar
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Dedi Mulyadi Murka Buntut Terjadi Lagi Oknum "PALAK" Perusahaan di Jawa Barat, Bakal Tindak Kades
Selasa, 1 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Oknum ASN yang Lindas Maling Motor hingga Tewas, Jabatan Dinonaktifkan Pemkab Karawang
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Oknum ASN di Riau Diduga Bunuh Istri Secara Sadis, Anak Histeris Temukan Jasad Korban
Senin, 24 Februari 2025
Viral News
LIVE: Oknum ASN di Kuansing Riau Diduga Bunuh Istri Secara Sadis, Jasad Korban Ditemukan Anak
Senin, 24 Februari 2025
Tribunnews Update
Sosok Victor Tebai Oknum ASN Diduga Tendang dan Injak Siswa Pendemo Makan Gratis, Berdinas di Disdik
Rabu, 19 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.