Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Terkuak Sosok Oknum Polisi Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang di Hotel, Bertugas di Polda Sultra

Senin, 8 Mei 2023 13:09 WIB
Tribun Sultra

TRIBUN-VIDEO.COM - Terkuak sosok oknum polisi yang digerebek saat berselingkuh dengan istri orang di kamar hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ia adalah Bripka DM yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara.

Dikutip dari TribunnewsSultra.com pada Senin (8/5/2023), Bripka DM merupakan anggota Provos Bidpropam Polda Sultra.

Identitas oknum polisi itu sebelumnya juga terungkap saat detik-detik penggerebekan dirinya dengan istri orang berinisial NH itu.

“Polisi kamu ini, polisi, polisi, polisi,” teriak sejumlah pria dalam video viral penggerebekan pasangan selingkuh yang beredar luas.

Baca: Anak Ikut Gerebek Ibunya Ngamar dengan Oknum Polisi di Hotel Sulawesi Tenggara, Ayah Luapkan Amarah

Diketahui, Bripka DM adalah sosok pria beristri.

Dia diketahui sudah dikarunai empat anak.

Berdasarkan akun Facebook miliknya, DM pernah belajar disalah satu perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sejumlah foto unggahan akun Facebooknya, DM juga kerap menampilkan aktivitasnya di gym.

Foto-fotonya memperlihatkan tubuh atletis bak seorang binaragawan.

Sebagaimana informasi sebelumnya, Bripka DM digerebek saat ngamar dengan istri orang.

Penggerebekan berada di dalam Kamar 127 Hotel Plaza Kubra, Jl Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra pada Jumat (05/5/2023) malam.

Baca: Detik-detik Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi Provos di Hotel Sulawesi Tenggara

Saat digerebek, Bripka DM bersama NH kepergok sudah tanpa busana di dalam kamar tersebut.

Penggerebekan dilakukan pihak keluarga NH yang dibantu karyawan dan pengunjung hotel yang saat itu berada di lokasi.

Aksi tersebut disaksikan lamgsung suami, anak, dan orangtua NH.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menerangkan, saat ini Bripka DM ditahan di sel penahanan khusus Propam.

Penahanan dilakukan selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan dan sidang kode etik.

(Tribun-Video.com/ TribunnewsSultra.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Oknum Provos Polda Sultra Minta Maaf Saat Digerebek Ngamar Istri Orang di Kendari, Profil Terungkap

HOST: BIMA MAULANA
VP: Nur Rohman Urip

# Ngamar # Perselingkuhan # Oknum Polisi # Minta Maaf # Digerebek # Polda Sultra

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Sultra

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved