Suara Politik
Kapolri: Sanksi Siap Menanti, jika Jajaran Polri Tidak Netral
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menginstruksikan seluruh jajarannya agar menjaga netralitas selama Pemilu 2019 berlangsung.
Tito meminta agar semua personel Korps Bhayangkara tidak berfoto dengan paslon hingga mengikuti kampanye.
Ia tak segan memberikan sanksi tegas apabila instruksinya dilanggar.
“Ada sanksinya, tidak boleh berfoto dengan paslon, ikut dalam kampanye dan lain-lain,” ujar Tito, di PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Bagi yang melanggar, akan ada sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan bila kesalahan personel tersebut fatal.
Baca: Tiap Hari Lewati 2 Negara Untuk Bersekolah, Bocah SD di Malaysia Dapat Hadiah dari Presiden Jokowi
Tak hanya Polri, TNI juga memberlakukan hal yang sama agar netralitas mereka juga terjaga.
Jenderal bintang empat itu menyebut instruksinya harus dilakukan mengingat Polri dan TNI menjunjung tinggi netralitas.
Selain itu, kata dia, Polri harus fokus menjaga keamanan selama jalannya pemilu 2019 sebagai aparat penegak hukum.
"Jika ada anggota yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi berupa teguran, demosi atau mutasi, dan dipecat," tukas Tito.
(Tribunnews.com / Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Netral dan Lakukan Hal ini Selama Kampanye, Kapolri Siap Sanksi Jajarannya
TONTON JUGA:
Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
SITUASI Mencekam Lokasi Ledakan Amunisi di Garut! Ada Tanda Larangan Masuk, Investigasi Berlangsung
1 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
4 hari lalu
Nasional
Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan Habisi Preman Berkedok Ormas
5 hari lalu
Tribunnews Update
Habisi Preman Berkedok Ormas! Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan & Beri Sanksi Tegas
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.