LIVE UPDATE
Sidang Viktor Yeimo atas Kasus Makar di Pengadilan Negeri Jayapura, Divonis 8 Bulan oleh Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus makar Viktor Frederick Yeimo divonis delapan bulan di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (5/5/2023).
Dalam sidang putusan yang berlangsung dipimpin majelis hakim yang diketuai Mathius bersama hakim anggota Andi Asmurf dan Linn Carol Hamadi.
Majelis hakim memutuskan Viktor dikenai pasal 155 ayat (1) KUHP. (*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Afif Alfattah
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Aksi Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, Turun Bersihkan Sampah Sepanjang Pantai Holtekamp Kawasan CFD
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Soroti Rendahnya Literasi di Tanah Papua, Perkumpulan Mahasiswa Jayapura Berdayakan Anak Muda
Sabtu, 3 Mei 2025
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.